SURABAYA, IndoBisnis – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, tepatnya di Dinas Peternakan, Rabu (16/10/2024).
Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah eksekutif yang tengah diselidiki oleh KPK.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi operasi ini. “Benar, saat ini sedang ada kegiatan penggeledahan di Pemprov Jatim, termasuk di Dinas Peternakan. Ini merupakan bagian dari penyelidikan yang sudah berjalan sebelumnya,” ujarnya kepada wartawan.
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga kuat berkaitan dengan pengurusan dana hibah yang tengah diselidiki.
“Dokumen dan barang bukti elektronik yang kami sita diharapkan dapat membantu memperkuat bukti-bukti yang sudah ada,” tambah Tessa, Kamis (17/10/2024).
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan total 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) beserta beberapa pihak lainnya.***