JAKARTA, IndoBisnis – Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menegaskan bahwa siapa pun yang memiliki informasi mengenai korupsi oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH).
“Informasi terkait dugaan korupsi dapat dilaporkan kepada Kepolisian, Kejaksaan Agung, atau Komisi Pemberantasan Korupsi agar tindakan dapat dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Tessa saat dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (29/12).
Dalam acara Interupsi yang disiarkan oleh iNews TV, Kamis (26/12), Guntur Romli mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto telah membuat puluhan video yang berisi pengungkapan dugaan skandal korupsi yang melibatkan pejabat negara.
“Mas Hasto masih di Indonesia, tidak bepergian ke luar negeri. Beliau kooperatif dan taat hukum. Video-video ini akan mengungkap banyak nama-nama pejabat tinggi yang terlibat korupsi,” ujar Guntur.
Guntur menyatakan bahwa video tersebut merupakan kelanjutan dari pernyataan Hasto setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 26 Desember 2024.
Ia meyakini video-video tersebut akan menggemparkan publik dan merubah peta pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Guntur, video yang akan dirilis ini diyakini dapat mengguncang opini publik karena mencakup bukti dan nama-nama pejabat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
“Video-video ini akan mencengangkan, mengguncang publik, dan mengubah arah pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Guntur.***
Artikel ini telah tayang di IndoBisnis.co.id.
