JAKARTA, IndoBisnis – Dalam upaya besar memberantas korupsi di sektor birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan pelatihan integritas bagi aparatur sipil negara (ASN).
Terbaru, sebanyak 160 pejabat di lingkungan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Pelatihan Integritas dan Antikorupsi Dasar (PERINTIS) secara daring pada 12–14 Februari 2025.
Pelatihan ini menjadi bagian dari target ambisius KPK untuk membekali 4,7 juta ASN dengan pemahaman mendalam tentang antikorupsi.
Korupsi di sektor pelayanan publik kian mengkhawatirkan! Data KPK mengungkap bahwa dari 2004 hingga 2024, sebanyak 1.052 kasus korupsi melibatkan gratifikasi dan suap, menjadikannya bentuk kejahatan yang paling banyak ditangani.
Kondisi ini menjadi alarm bagi seluruh instansi, termasuk lembaga pendidikan dan keagamaan yang seharusnya menjadi benteng moral bangsa.
Tak ingin tinggal diam, KPK menggencarkan pelatihan bagi ASN sebagai garda terdepan pelayanan publik. Kini, giliran 160 pejabat di Kanwil Kemenag Kepulauan Bangka Belitung yang mendapatkan pembekalan dalam program PERINTIS.
“Kesempatan ini adalah langkah nyata dalam membangun pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel. ASN harus menjadi teladan dalam menegakkan integritas,” tegas Plh.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Guntur Kusmeiyano, dalam sambutannya, Rabu (12/3).
Pelatihan ini tidak hanya sekadar transfer ilmu. Setiap peserta diwajibkan menyusun rencana aksi nyata yang akan diterapkan di instansi masing-masing.
Kepala Kanwil Kemenag Kepulauan Bangka Belitung, Masmuni Mahatma, menegaskan bahwa kejujuran bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga nilai moral yang harus tertanam kuat.
“Aset kejujuran itu penting karena merupakan jalan menuju surga. Kita harus menjadikan PERINTIS ini sebagai budaya kerja, bukan hanya formalitas,” ujarnya.
Sejumlah narasumber ahli dihadirkan dalam pelatihan ini, termasuk Swasti Putri Mahatmi yang membahas Aktualisasi Integritas, M. Indra Furqon dengan materi Delik Tindak Pidana Korupsi, serta Sari Angraeni yang mengupas dampak sosial korupsi.
Tak ada lagi ruang bagi pejabat yang bermain-main dengan korupsi. Dengan pelatihan ini, KPK memastikan bahwa birokrasi yang bersih bukan sekadar wacana, tetapi harus menjadi standar baru dalam pelayanan publik.
“Kami ingin melihat perubahan nyata, bukan sekadar janji. ASN harus membuktikan komitmen mereka dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan transparan,” tutup Guntur Kusmeiyano.
KPK bertekad terus menggempur praktik korupsi dari dalam sistem. Dengan semakin banyak ASN yang berintegritas, harapan akan pelayanan publik yang bebas korupsi kini semakin nyata.***
