Jumat, April 18, 2025
spot_img
BerandaUncategorizedEks Dirut PT Pacific Cipta Solusi Dipanggil KPK, Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU...

Eks Dirut PT Pacific Cipta Solusi Dipanggil KPK, Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina Makin Terkuak

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina tahun 2018-2019.

Pada Kamis, 13 Maret 2025, KPK kembali memanggil mantan Direktur Utama PT Pacific Cipta Solusi, Elvizar, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dalam keterangan tertulisnya.

Namun, Tessa tidak merinci materi apa saja yang didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Elvizar pada Senin, 10 Maret 2025. Saat itu, penyidik mendalami peran dan pengetahuannya terkait proyek digitalisasi SPBU Pertamina pada 2018-2023.

“Penyidik mendalami pengetahuan dan peran yang bersangkutan dalam proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023,” ungkap Tessa Mahardika, Selasa (11/3).

Pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan Elvizar dalam skandal tersebut.

Meski secara resmi masih berstatus sebagai saksi, sumber internal menyebut bahwa ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tidak hanya Elvizar, informasi yang diperoleh juga menyebut bahwa dua orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:

1. DR – Pejabat PT Telkom (Persero)

2. W – Pejabat PT Telkom (Persero)

Ketiganya telah dikenakan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan atas permintaan KPK kepada Ditjen Imigrasi.

Pencegahan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri.

Sprindik Terbit, Skandal Korupsi di Pertamina Kembali Terungkap

Kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU ini bukan yang pertama kali menjerat PT Pertamina (Persero).

KPK secara resmi mulai mengusut kasus ini setelah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024.

Dugaan korupsi ini diduga terjadi dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina yang berlangsung selama periode 2019-2023.

Proyek yang seharusnya meningkatkan transparansi dan akurasi distribusi BBM ini justru menjadi ladang bancakan korupsi, merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Kini, dengan semakin banyaknya saksi yang diperiksa dan tersangka yang dicegah ke luar negeri, publik menanti langkah tegas KPK dalam menyeret para pelaku ke meja hijau.

Apakah pemeriksaan Elvizar kali ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan korupsi yang lebih luas?***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments