JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam membangun integritas dan mencegah praktik korupsi, baik dalam keluarga maupun masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam Webinar Perempuan Antikorupsi Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (20/3).
Dalam webinar tersebut, Ibnu Basuki Widodo menekankan bahwa perempuan dapat menjadi garda terdepan dalam melawan korupsi, dimulai dari lingkungan keluarga.
Ia mengajak para perempuan untuk bersikap kritis dalam mengelola keuangan rumah tangga dan berani mempertanyakan sumber pendapatan keluarga.
“Sikap terbuka dan kritis bisa dimulai dengan bertanya tentang asal-usul pendapatan suami dan bagaimana penggunaannya. Ini langkah kecil yang bisa berdampak besar dalam mencegah perilaku koruptif,” ujar Ibnu.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya membiasakan anak-anak untuk bersikap jujur dan tidak mengambil hak orang lain sejak dini.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, juga menekankan peran istri dalam mengingatkan suami agar tidak tergoda melakukan penyimpangan di tempat kerja.
“Suami yang bekerja di kantor punya aturan yang harus dipatuhi. Jika ada sesuatu yang tidak wajar, istri harus bertanya dan memastikan tidak ada tekanan yang membuat suami melakukan hal di luar batas kemampuannya,” ujarnya.
Jenis Korupsi dan Peran Perempuan dalam Memberantasnya
Webinar ini juga menghadirkan narasumber dari KPK yang menjelaskan tiga jenis korupsi:
1. Petty Corruption – korupsi skala kecil seperti pungutan liar dalam pelayanan publik.
2. Grand Corruption – korupsi dalam skala besar yang merugikan banyak pihak.
3. Political Corruption (State Capture) – manipulasi kebijakan oleh elite politik untuk mempertahankan kekuasaan.
Salah satu peserta webinar, Suhaeb, mencontohkan praktik korupsi yang sering terjadi di instansi pemerintahan.
“Misalnya perjalanan dinas satu hari dilaporkan menjadi dua hari, atau tugas setengah hari dibuat seolah-olah menginap,” ungkapnya.
Selain memahami bentuk korupsi, peserta juga diberi penjelasan tentang perbedaan gratifikasi, suap, dan pemerasan, serta risiko yang bisa menjerat pegawai negeri dan penyelenggara negara jika terlibat dalam praktik korupsi.
Perempuan sebagai Pelopor Gerakan Antikorupsi
Anggi Fitria Mamonto, narasumber lainnya dari KPK, menekankan pentingnya penerapan sembilan nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari: jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
Ia juga mengajak peserta untuk aktif dalam gerakan antikorupsi, baik dengan menjadi penyuluh antikorupsi (PAKSI), bergabung dalam komunitas antikorupsi, maupun mengkampanyekan gerakan tersebut di lingkungan sekitar.
“Langkah kecil bisa membawa perubahan besar. Mulailah dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar,” tutup Anggi.***