JAKARTA, IndoBisnis – Isu panas kembali menyelimuti Gedung Merah Putih KPK. Advokat Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK yang kini berbalik menjadi penasihat hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, resmi diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus skandal suap Harun Masiku dan obstruction of justice yang menyeret sejumlah tokoh elit PDIP.
Febri tiba di kantor KPK pukul 09.54 WIB, Senin (14/4), dalam suasana yang penuh sorotan. Pemeriksaannya dikonfirmasi sebagai bagian dari pengusutan dua tersangka: Harun Masiku yang masih buron sejak 2020, dan Donny Tri Istiqomah, advokat PDIP yang hingga kini belum ditahan.
“Ini panggilan ulang. Saya hadir sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum,” ucap Febri kepada media.
Namun kehadiran Febri bukan sekadar formalitas. Statusnya sebagai penasihat hukum Hasto yang kini tengah diadili dalam kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) membuat keterangannya dinilai krusial. Apalagi, Hasto diduga kuat mengetahui alur hilangnya Harun Masiku dari radar KPK.
Pertanyaan publik pun mencuat: Apakah Febri akan membuka fakta baru? Ataukah justru mengunci informasi yang bisa menjerat kliennya lebih dalam?
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Febri sempat batal pada Kamis (27/3) lantaran penyidik fokus memeriksa adiknya, Fathroni Diansyah, dalam kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo. Kini, penyidikan berlanjut dan atmosfer semakin memanas.
Sementara itu, Harun Masiku masih tak terlacak. Sudah lima tahun sejak operasi tangkap tangan Januari 2020, mantan caleg PDIP itu seolah menghilang dari bumi. Spekulasi tentang perlindungan elit dan obstruction of justice pun tak pernah padam.
Tiga orang lain yang terlibat dalam skandal ini—mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri—sudah keluar dari penjara. Tapi misteri utama tetap satu: di mana Harun Masiku?
Dengan Febri kini masuk dalam radar penyidik, dan Hasto tengah diadili, pertarungan hukum ini memasuki babak baru. Akan terbongkarkah jaringan perlindungan Harun? Atau justru makin rapat simpul kuasa yang melindungi sang buron?***