HALMAHERA SELATAN, IndoBisnis – Sidang Paripurna DPRD Halmahera Selatan yang seharusnya menjadi panggung sakral penyampaian hasil reses rakyat, mendadak berubah menjadi ladang kemarahan.
Penyebabnya? Ketidakhadiran massal Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang resmi namun abai hadir tanpa alasan jelas.
“Ini penghinaan terhadap aspirasi rakyat!” ledak Masdar Mansur, Wakil Ketua Komisi III DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, dengan suara menggelegar usai sidang paripurna penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang rekomendasi hasil reses masa sidang I tahun 2025, Senin (14/04/2025).
Dari puluhan OPD, hanya satu yang hadir: Dinas Dukcapil. Selebihnya? Menghilang. Tanpa kabar, tanpa perwakilan, bahkan tanpa etika administrasi sekadar konfirmasi.
“Pokir itu bukan basa-basi politik. Itu jeritan rakyat yang kami bawa ke forum resmi. Tapi apa jadinya kalau OPD justru melecehkannya dengan sikap cuek dan tidak profesional?” sembur Masdar dengan wajah geram.
Lebih mengejutkan lagi, Sekretaris Daerah pun bungkam saat dimintai pertanggungjawaban. DPRD yang berharap penjelasan, justru menerima kesenyapan birokrasi yang memalukan.
Masdar menuding, ketidakhadiran itu bukan kebetulan teknis, melainkan cerminan arogansi kekuasaan dan keroposnya sistem pemerintahan daerah. Ia mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk tidak diam dan segera mengambil tindakan tegas terhadap OPD yang lalai.
“Kami ini mitra kerja, bukan penonton dalam sidang formalitas. Kalau OPD terus abai, DPRD siap membawa ini ke ranah hukum dan pengawasan yang lebih tajam!” tandasnya.
Fraksi PDI Perjuangan bahkan telah mencatat insiden ini sebagai preseden buruk dalam sejarah pengelolaan pemerintahan lokal. Mereka mengingatkan, apabila aspirasi rakyat yang dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) dikesampingkan, maka kredibilitas pemerintah berada di ujung tanduk.
“Kalau suara rakyat saja tak dianggap, untuk apa lagi kita bicara demokrasi? Ini bukan alarm biasa. Ini sirene bahaya untuk masa depan Halmahera Selatan,” pungkas Masdar dengan nada penuh peringatan.***