Negeri Nikel yang Membakar Laut: Ketika Menteri Datang, Limbah Tetap Mengalir
IndoBisnis – Teluk Weda, Halmahera Tengah, tak lagi seperti dulu. Di kala pagi datang, lautan yang dulu tenang kini menjadi tempat lalu-lalang truk pengangkut slag, limbah hasil peleburan bijih nikel yang ditimbun begitu saja. Pemandangan ini menciptakan kontras mencolok dengan alam yang semestinya bersih dan tenang.
Alih-alih debur ombak, yang terdengar di pantai hanyalah deru mesin dan raungan alat berat. Burung-burung tak lagi berkicau—suara mereka tenggelam oleh bisingnya aktivitas industri nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Asap dari cerobong PLTU menyelimuti matahari pagi yang biasanya bersinar hangat dari arah timur. Angin laut yang dulu membawa aroma garam kini membawa debu batubara. Udara sejuk digantikan bau menyengat pembakaran bijih nikel yang menusuk hidung.
Menteri KLH Turun ke Lapangan, Tapi Apakah Cukup?
Pada 10 Juli 2025, Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), bersama tim kementerian, melakukan kunjungan kerja ke kawasan tambang PT Weda Bay Nickel (WBN), bagian dari megaproyek IWIP.
Dalam siaran persnya, kunjungan itu disebut sebagai bagian dari pembinaan pemerintah terhadap pelaku usaha pertambangan untuk memperkuat pengelolaan lingkungan di wilayah strategis dan sensitif secara ekologis.
WBN memegang izin usaha pertambangan (IUP) seluas 44.839 hektar, dengan 3.099 hektar telah dibuka untuk operasi sejak 2019.
Rekomendasi Menteri: Percepat Rehabilitasi, Tapi Belum Ada Sanksi
Menteri Hanif meninjau langsung pengelolaan air tambang, fasilitas pengolahan limbah, serta insinerator sampah domestik. Ia menekankan bahwa pengelolaan limbah dan emisi harus mengikuti standar lingkungan yang berlaku.
“Percepat proses rehabilitasi lingkungan,” tegas Hanif saat melihat langsung kondisi lapangan. Ia juga menyarankan revegetasi lahan terbuka dengan tanaman lokal yang tumbuh cepat, untuk mencegah erosi dan meningkatkan fungsi ekologis.
Namun, belum ada tindakan tegas atau sanksi administratif yang diumumkan terhadap perusahaan meski pencemaran telah terjadi secara nyata.
Laut Dibuang Limbah, Ekosistem Terancam, Manusia dalam Bahaya
Sementara itu, IndoBisnis mengkonfirmasi informasi pembuangan limbah cair panas ke laut kepada WALHI Maluku Utara. Mereka membenarkan bahwa PLTU IWIP memang membuang air panas ke laut setelah digunakan untuk mendinginkan mesin.
“Itu dari PLTU. Mereka ambil air laut, didinginkan mesin, lalu buang balik ke laut dalam keadaan panas. Kencang alirannya,” kata Mubalik Tomagola, Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI, pada Rabu (16/7/2025).
Menurut WALHI, kawasan industri IWIP memiliki 11 PLTU berbahan bakar batubara, dan 3 unit lainnya sedang dibangun. Total kapasitas bila seluruh PLTU beroperasi adalah 4,54 gigawatt—daya yang besar, tetapi dengan harga ekologis yang sangat mahal.
Logam Berat di Air Laut, Ikan Tercemar, Manusia Terancam Kanker
Hasil penelitian Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) pada 2023 mengungkap fakta mengejutkan. Air laut di sekitar Teluk Weda mencapai suhu 35⁰C dan mengandung kromium heksavalen sebesar 0,024 mg/L—melebihi baku mutu nasional untuk wisata bahari dan biota laut yang ditetapkan dalam PP Nomor 22 Tahun 2021.
Kromium heksavalen adalah logam berat beracun yang bersifat karsinogenik. Menurut AEER, zat ini dapat menumpuk di tubuh ikan dan secara tidak langsung dikonsumsi oleh manusia. Dampaknya bisa berupa gangguan kulit, kerusakan organ reproduksi, bahkan kanker lambung.
Tak hanya manusia yang terdampak. Suhu air laut yang meningkat akibat pembuangan limbah panas turut merusak terumbu karang, habitat utama berbagai jenis ikan. Akibatnya, populasi ikan menurun dan mata pencaharian nelayan ikut terancam.
Pemerintah Daerah Bungkam, Negara Mau Sampai Kapan Diam?
IndoBisnis berupaya menghubungi Rivani Abdul Rajak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Tengah, untuk meminta tanggapan. Namun, hingga berita ini disusun, pesan kami tak kunjung dibaca, apalagi dijawab.
Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi soal keberpihakan negara. Apakah pemerintah hanya akan terus datang, mencatat, dan memberi imbauan? Ataukah berani menegakkan hukum dan menghentikan pencemaran yang telah mengancam ekosistem serta kesehatan rakyat?
Kesimpulan: Negeri yang Dibisukan oleh Industri
Kunjungan Menteri KLH ke Teluk Weda mestinya menjadi pemicu tindakan tegas, bukan hanya formalitas protokoler. Teluk Weda sedang sakit. Lautnya tercemar, udara bau, hutan gundul, dan rakyat dicekam ancaman yang tak terlihat: racun dari perut industri.
Pertanyaannya: seberapa jauh negara mau bertindak? Ataukah semua ini hanya akan berakhir sebagai kunjungan yang diabadikan dalam kamera, lalu dilupakan begitu saja?
***
