IndoBisnis – Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, secara resmi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (24/7/2025).
Kedatangan ini untuk membahas langkah-langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan, khususnya yang terjadi di kawasan hutan tanpa izin resmi.
Dalam konferensi pers yang digelar seusai pertemuan, Raja Juli menegaskan bahwa upaya ini merupakan perintah langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto, yang menginginkan agar hutan dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dijaga ketat dari praktik ilegal dan perusakan.
“Ini atas arahan langsung Presiden. Kita ingin menjaga hutan dan kekayaan yang ada di dalamnya,” ujar Raja Juli.
Tambang Tak Miliki PPKH Jadi Sorotan
Masalah utama yang dibahas adalah praktik tambang yang tidak mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Dengan asistensi dari Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, pemerintah kini melakukan pencocokan dan pemadanan data tambang ilegal di kawasan hutan.
“Jadi sudah saya sampaikan, basis metodologi penghitungan dan basis datanya harus clear, harus jelas. Sehingga nanti, sekali lagi, ketika kita ingin melakukan pendekatan hukum, semua sudah siap,” ujar Raja Juli.
Libatkan Lintas Kementerian
Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan dari sejumlah kementerian strategis, seperti Kementerian ESDM, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Keuangan. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat langkah hukum terhadap tambang-tambang yang melanggar aturan.
“Apakah itu akan diselesaikan dengan denda, PNBP, atau pendekatan hukum, basis datanya sudah kami susun dengan rapi,” tambahnya.
Komitmen pada Forest Governance
Raja Juli menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk membangun “Forest Governance”, yakni sistem tata kelola hutan yang lebih akuntabel, transparan, dan berbasis data.
“Dengan pertemuan ini, kami semakin termotivasi untuk bekerja lebih giat dan lebih baik demi mewujudkan Forest Governance yang nyata,” tegasnya.
Langkah strategis ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi memberi ruang bagi tambang ilegal yang merusak hutan dan mencuri kekayaan negara.
Dukungan KPK dan lintas kementerian akan mempercepat reformasi tata kelola sektor kehutanan yang selama ini banyak bocor di level pengawasan dan legalitas.
***
