- Kehadiran pertambangan nikel di Kecamatan Wasile, Halmahera Timur, Maluku Utara, membuat kehidupan warga Subaim tertekan.
- Dugaan pencemaran limbah, aliran pembuangan yang tumpang tindih, serta penyusutan lahan pertanian memicu konflik kepentingan antara warga, perusahaan, dan pemerintah daerah.
- Masyarakat berharap tindakan tegas agar hak mereka atas lingkungan dan mata pencaharian tidak terusik.
Kehidupan warga Subaim, Kecamatan Wasile, Halmahera Timur, terdampak serius oleh kehadiran pertambangan nikel yang tidak berkelanjutan. Aktivitas pertambangan ini merusak mata pencaharian masyarakat, membuat warga sulit melawan proyek strategis yang kian mengancam wilayah mereka.
PT Ara dan PT Jaya Abadi Sentosa (PT JAS) menjadi sorotan lantaran dugaan pembuangan limbah ke area pemukiman warga. Namun, kedua perusahaan saling menolak tuduhan tersebut.
Kadim, warga Subaim, menegaskan, “Kami juga menemukan kedua perusahaan tersebut enggan mengakui bertanggung jawab atas dugaan pencemaran,” Selasa, 2 Desember 2025.
Camat Wasile, Kariyadi, menceritakan bahwa pihak kecamatan bersama tim terkait telah turun langsung beberapa bulan lalu untuk melakukan peninjauan lapangan. Dari hasil pemeriksaan aliran pembuangan limbah, ditemukan bahwa kedua perusahaan diduga menggunakan jalur aliran limbah yang sama.
“Beberapa bulan lalu kami bersama tim sudah turun meninjau. Kami periksa langsung aliran pembuangan limbah, dan memang benar adanya kedua perusahaan memiliki aliran pembuangan yang sama,” ujar Kariyadi kepada IndoBisnis.
Meski demikian, hingga saat ini, PT Ara dan PT JAS tetap menolak anggapan bahwa limbah mereka menjadi sumber keluhan warga. Ali Umar, warga Subaim, mengaku telah merasakan dampaknya, termasuk perubahan warna air dan aroma tidak sedap di sekitar aliran tersebut.
“Perusahaan tersebut disebut tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab,” keluhnya. Husen, warga lainnya, berharap instansi pemerintah segera mengambil langkah tegas agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut.
Pihak kecamatan telah merekomendasikan agar Dinas Lingkungan Hidup melakukan investigasi lanjutan untuk memastikan sumber pencemaran dan menentukan langkah penanganan.
Informasi yang diterima IndoBisnis menyebutkan bahwa badan lingkungan hidup dan pemerintah provinsi telah mengambil langkah penyelesaian, namun sejauh ini belum ada kepastian, sementara warga menahan harapan agar persoalan ini segera diselesaikan sesuai tuntutan.
Upaya konfirmasi ke PT JAS oleh IndoBisnis menemui jalan buntu. Kantor perusahaan tidak memberikan kejelasan dan mengalihkan konfirmasi ke bagian Humas yang menolak memberikan tanggapan.
“Setelah beberapa kali kunjungan tanpa hasil, salah satu rekan kerja menyatakan, ‘Saya orang HR, pak, saya tidak copy masalahnya’,” singkatnya, 25 November 2025.
Berbeda dengan PT Ara, upaya konfirmasi IndoBisnis ke perusahaan pada 25 November 2025 diarahkan ke kuasa hukum yang saat itu berada di Ternate.
Sementara itu, warga sekitar tetap menyampaikan keluhan terkait kondisi lingkungan yang terdampak dan berharap adanya kejelasan serta penanganan dari pihak perusahaan maupun instansi terkait. Pemerintah daerah diminta segera turun tangan untuk memeriksa dan memastikan sumber dugaan pencemaran, guna memberikan kepastian bagi masyarakat yang merasa dirugikan.
Dampak Pertambangan pada Pertanian
Sebelumnya pada 2024, aktivitas pertambangan nikel telah menekan produksi pertanian di Subaim dan wilayah sekitarnya.
Yudo Setiono menjelaskan, sejak pembangunan jalan hauling oleh perusahaan tambang, luas lahan sawah di Desa Mekar Sari turun dari 606 hektar menjadi 303 hektar, di Desa Daka Ino dari 300 hektar menjadi 10 hektar, dan di Desa Rawamangun bahkan dari 275 hektar menjadi nol.
“Kalau pertambangan dilanjutkan, akan merugikan para petani. Kami sudah mencoba melawan, tetapi sering mendapatkan somasi dari pihak perusahaan,” ucapnya di Ternate, Maluku Utara, dikutip Kompas.id, Selasa, 2 Desember 2025.
Aktivitas pertambangan nikel juga mengincar Gunung Wato-Wato, yang memiliki peran penting menjaga ekosistem desa sekitar.
Bagi penduduk Desa Buli, gunung ini merupakan sumber air, sedangkan bagi warga Subaim, hutan di perbukitan Wato-Wato menjadi daerah resapan air. Yudo menjelaskan, akibat pembukaan lahan hutan, wilayah Subaim menjadi rentan banjir, masalah yang telah terjadi sejak 2017.
Data One Map Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat, izin usaha pertambangan nikel di sekitar perbukitan ini dipegang PT Priven Lestari seluas 4.953 hektar, ditambah sejumlah perusahaan lain yang akan beraktivitas di wilayah tersebut.
Pascahilirisasi, kehadiran pertambangan nikel di Maluku Utara kian masif. Selain pertambangan, industri pengolahan mineral dan fasilitas smelter juga mulai hadir di pulau ini. Dampak lingkungan sudah nyata. Menurut Global Forest Watch, sejak 2001–2022, Kabupaten Halmahera Timur kehilangan 56.300 hektar tutupan pohon. Kehadiran pertambangan dan smelter menambah tekanan pada ekosistem, mata pencaharian warga, serta keberlanjutan lahan pertanian di wilayah tersebut.
Warga Subaim kini berada di persimpangan: mempertahankan mata pencaharian dan lingkungan hidup mereka, atau menghadapi tekanan industri pertambangan yang terus menekan wilayah strategis ini.
***
Jurnalis, Yusri berkontribusi pada cerita ini.
Artikel ini pertama kali diterbitkan IndoBisnis. dengan judul: Kehadiran PT Ara dan PT JAS Mengancam Mata Pencaharian Warga Subaim.
Disclaimer
Informasi yang disediakan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Kami tidak memberikan saran keuangan, hukum, atau pajak secara langsung.
IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial Anda. Konsultasikan dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.
