Minggu, April 26, 2026
spot_img
BerandaBERANDANasionalTambang Dikuasai Asing, Perdagangan Dipegang Pendatang—Kini TTP ASN Ikut Dipangkas!

Tambang Dikuasai Asing, Perdagangan Dipegang Pendatang—Kini TTP ASN Ikut Dipangkas!

  • Ringkasan
  • Kebijakan pemangkasan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi aparatur sipil negara dinilai menyimpan risiko serius bagi perekonomian daerah.
  • Dosen ekonomi menegaskan TTP bukan sekadar tunjangan pegawai, melainkan bantalan konsumsi ASN sekaligus penggerak utama sirkulasi uang di ekonomi lokal.
  • Jika dipangkas, daya beli pegawai terancam merosot, usaha kecil melemah, dan ekonomi daerah kehilangan salah satu sumber distribusi ekonomi yang masih tersisa.

 

IndoBisnis — Dosen ekonomi, Mochtar Adam, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu efek domino terhadap ekonomi daerah, bahkan dapat menyeret ASN ke dalam tekanan ekonomi yang lebih berat.

Menurut Mochtar, TTP sejak awal bukan dirancang sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan ASN, melainkan pilihan kebijakan fiskal pemerintah yang menggeser kenaikan gaji pokok ke sumber pendapatan tambahan yang sah.

“TTP bukan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi pilihan kebijakan yang menggeser dari kenaikan gaji pokok ke sumber pendapatan lain yang sah,” ujar Mochtar.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut muncul karena pemerintah dinilai gagal merumuskan gaji pokok ideal bagi ASN, termasuk bagi para pensiunan.

Kondisi ini diperparah oleh pengelolaan dana pensiun di masa lalu yang menurutnya tidak berjalan optimal.

Secara tidak langsung, dana pensiun yang seharusnya disiapkan untuk masa depan justru digunakan untuk kebutuhan belanja negara sebelumnya. Akibatnya, beban dana pensiun meningkat signifikan setiap tahun, sehingga menekan ruang fiskal pemerintah.

Tunjangan Jadi Instrumen Penyelamat

Mochtar menilai jika pemerintah menaikkan gaji pokok dan tunjangan secara permanen, dampaknya akan langsung terasa pada serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang semakin besar.

Karena itu, pemerintah memilih skema tambahan penghasilan yang lebih fleksibel, seperti TTP, tunjangan kinerja (tukin), gaji ke-13, hingga gaji ke-14.

Secara tidak langsung, kebijakan tersebut menjadi instrumen pembiayaan pegawai untuk menutup tekanan ekonomi, terutama akibat kenaikan harga barang.

Menurutnya, tambahan penghasilan seperti TTP kini menjadi penopang utama konsumsi rumah tangga ASN.

Ancaman bagi Ekonomi Lokal

Mochtar memperingatkan bahwa pemotongan TTP dengan alasan efisiensi justru dapat menjadi jebakan bagi perekonomian daerah.

Ia menilai TTP bukan sekadar tunjangan pegawai, tetapi motor penting dalam distribusi konsumsi yang menopang ekonomi lokal.

“Jika TTP dipangkas, itu sama saja dengan menjebak perekonomian daerah,” kata Mochtar.

Ia menilai kebijakan tersebut dapat memicu pemiskinan ASN, menurunkan kinerja birokrasi, serta memperlambat aktivitas ekonomi masyarakat.

Tekanan Ekonomi ASN

Mochtar juga menyoroti berbagai fenomena sosial dan ekonomi yang memperberat kondisi ASN, khususnya di wilayah Maluku Utara.

Pertama, sebagian besar gaji pokok ASN telah menjadi agunan kredit konsumtif di perbankan, sehingga sekitar 80 persen gaji pegawai terserap oleh cicilan bank.

Kedua, tingginya biaya transportasi antarpulau seperti rute Ternate–Sofifi dan Tidore–Sofifi menjadi sumber kemahalan yang mengganggu sirkulasi keuangan keluarga ASN.

Ketiga, harga barang konsumsi di Maluku Utara dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan beberapa provinsi lain seperti Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Mochtar bahkan menggambarkan mahalnya harga barang sebagai “drakula ekonomi” yang terus menggerus daya beli masyarakat.

Beban Sosial ASN

Selain tekanan ekonomi, ASN juga menghadapi tekanan sosial dalam kehidupan masyarakat.

Menurut Mochtar, dalam struktur sosial masyarakat, ASN sering dipandang sebagai kelompok dengan kelas ekonomi lebih tinggi. Akibatnya, mereka kerap menjadi sumber redistribusi ekonomi dalam hubungan kekerabatan.

“ASN menjadi simbol sosial walaupun memiliki keterbatasan sumber pendapatan,” ujarnya.

Kritik Pemangkasan Saat Ramadan

Mochtar juga mengkritik kebijakan penurunan TTP yang dilakukan pada periode Ramadan. Ia menilai langkah tersebut tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

“Menurunkan TTP saat Ramadan adalah cara yang tidak elegan ketika inflasi gagal dikelola, tetapi daya beli masyarakat justru ditekan melalui ASN,” katanya.

Ia juga menilai alasan penggabungan pembayaran gaji dan TTP pada Januari dan Februari yang kemudian diakumulasi pada Maret, ditambah gaji ke-14 atau THR, sebagai argumen yang menyesatkan.

Menurutnya, logika tersebut seolah menggambarkan kebutuhan konsumsi masyarakat hanya terjadi pada satu bulan tertentu.

Pelajaran dari Morotai

Mochtar mencontohkan pengalaman di Pulau Morotai, di mana pemangkasan tunjangan pegawai pernah terjadi secara signifikan.

Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak langsung pada ekonomi lokal.

Banyak usaha kecil terpaksa tutup, perputaran uang melemah, dan aktivitas ekonomi masyarakat melambat.

Ia menilai pembangunan fisik seperti jalan dan infrastruktur memang terlihat nyata, tetapi manfaat ekonominya lebih banyak dinikmati kontraktor.

“Pembangunan fisik mungkin terlihat, tetapi ekonomi lokal justru melemah,” ujarnya.

Belanja Pegawai Jadi Penopang Terakhir

Mochtar juga menyoroti struktur ekonomi Maluku Utara yang dinilai telah mengalami ketimpangan serius.

Ia menyebut sektor tambang dan industri telah banyak dikuasai investor asing, sementara perdagangan dikuasai pedagang dari luar daerah. Jalur logistik dan proyek pemerintah juga disebut cenderung dimonopoli kelompok tertentu.

Dalam situasi tersebut, belanja pegawai menjadi salah satu sumber utama perputaran uang di ekonomi lokal.

Karena itu, ia memperingatkan bahwa pemangkasan TTP dapat memperparah kondisi ekonomi daerah.

“Jika belanja pegawai masih dipangkas, lalu dari mana lagi sumber pembiayaan yang inklusif bagi ekonomi lokal?” kata Mochtar.

Ia menegaskan bahwa TTP seharusnya tidak dipandang semata sebagai tunjangan ASN, melainkan instrumen penting untuk menjaga konsumsi, distribusi ekonomi, dan keberlangsungan ekonomi lokal.

***

Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.

Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: Tambang Dikuasai Asing, Perdagangan Dipegang Pendatang—Kini TTP ASN Ikut Dipangkas!

Disclaimer

Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.

IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments