- Ringkasan Berita:
- Pengusaha tambang Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam mengakuisisi 21,12% saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) senilai Rp936,65 miliar. Aksi investasi itu terjadi di tengah lonjakan saham PACK yang melesat 65% dalam sebulan terakhir.
IndoBisnis — Andi Syamsuddin Arsyad, pemilik Jhonlin Group, resmi menguasai 21,12% saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk setelah memborong 6,83 miliar saham biasa pada harga pelaksanaan Rp137 per saham.
Mengutip Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, transaksi yang berlangsung pada perdagangan Rabu (13/5/2026) itu bernilai sekitar Rp936,65 miliar dan dilakukan untuk tujuan investasi.
Masuknya Haji Isam ke emiten tambang nikel tersebut terjadi di tengah reli saham PACK di Bursa Efek Indonesia. Hingga penutupan perdagangan sesi I, saham PACK menguat 9,86% ke posisi Rp312 per saham.
Dalam satu bulan terakhir, saham PACK tercatat melonjak sekitar 65%, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada dalam tren pelemahan.
Sebelumnya, PACK memperkuat ekspansi bisnis nikel dengan mengakuisisi 30% saham PT Konutara Sejati dan 34,5% saham PT Karyatama Konawe Utara dari Denway Development Limited senilai Rp2,7 triliun.
Kedua perusahaan tersebut bergerak di sektor pertambangan nikel.
Saat ini, mayoritas saham PACK masih dimiliki Eco Energi Perkasa sebanyak sekitar 19,97 miliar lembar saham atau setara 61,71%.
Pemegang saham lainnya meliputi Providentia Wealth Management sebesar 5,41%, DBS Bank sebesar 3,91%, dan UOB Kay Hian sebesar 2,49%.
Di sisi lain, penerima manfaat akhir PACK saat ini adalah Deng Weiming, Chairman sekaligus President CNGR Advanced Materials, perusahaan asal China yang bergerak di bidang tambang dan pengolahan nikel.
***
Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.
Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: Haji Isam Akuisisi 21,12% Saham PACK, Investasi Tembus Rp936 Miliar
Disclaimer
Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.
IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.
