- Ringkasan Berita:
- Praktisi hukum Fardi Tolangara mendesak Polres Halmahera Selatan tidak hanya menindak pelaku lapangan tambang ilegal, tetapi juga membongkar aktor intelektual dan jaringan backing yang diduga melindungi aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
IndoBisnis — Praktisi hukum Fardi Tolangara menyoroti penanganan tambang ilegal di Kabupaten Halmahera Selatan yang dinilai belum menyentuh akar persoalan utama.
Menurut Fardi, pemberantasan tambang ilegal tidak cukup hanya berhenti pada penertiban aktivitas di lapangan, tetapi harus menyasar pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual maupun backing di balik operasi tambang ilegal.
Secara tidak langsung, ia mempertanyakan sejauh mana keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar jaringan yang selama ini diduga menopang aktivitas tambang ilegal di Halmahera Selatan.
Fardi mempertanyakan sejak kapan penanganan tambang ilegal mulai menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Halmahera Selatan.
Ia juga menyoroti arah penindakan yang menurutnya harus diperjelas agar publik mengetahui siapa sebenarnya yang menjadi sasaran hukum.
“Kalau terkait berita ini, pertanyaannya sudah sejak kapan penanganan ini dilakukan? Sejak Pak Kapolres bertugas di Halmahera Selatan atau baru saat ini saja dibicarakan?” ujar Fardi
Menurutnya, tindakan tegas aparat jangan hanya menyasar masyarakat atau pekerja lapangan.
“Kalau sudah ditindak tegas, tindaknya itu ke siapa? Apakah ke masyarakatnya, pelaku tambang ilegalnya, atau backing-nya?” tegasnya.
Secara tidak langsung, Fardi menilai publik membutuhkan langkah hukum yang lebih konkret dan menyentuh pihak-pihak yang selama ini diduga berada di balik layar aktivitas tambang ilegal.
Jangan Berhenti di Police Line
Fardi juga mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus tambang ilegal yang selama ini dilakukan aparat penegak hukum.
Ia menilai penanganan tidak boleh berhenti hanya pada pemasangan garis polisi tanpa proses hukum lanjutan.
“Kalau sudah ditindak, tindaknya sampai di mana? Apakah hanya di-police line saja lalu dibiarkan atau ada tindak lanjut? Kalau ada, sejauh mana? Apakah sudah ada calon tersangka?” katanya.
Menurutnya, kepastian hukum menjadi hal penting agar penanganan tambang ilegal tidak sekadar menjadi simbol penertiban semata.
Fardi menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal merupakan masalah kompleks yang tidak bisa dipandang secara sempit.
Ia menilai inti persoalan justru berada pada pihak-pihak yang memiliki pengaruh dan diduga menjadi pelindung aktivitas ilegal tersebut.
“Kalau bicara tambang ilegal tentu kompleks persoalannya. Tapi yang paling mendasar adalah siapa yang bermain di balik wilayah tambang ilegal ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, keseriusan aparat baru benar-benar terlihat apabila jaringan backing tambang ilegal berhasil dibongkar dan diberikan status hukum yang jelas.
“Backing-backing dari tambang ilegal ini harus ada status hukumnya, apakah tersangka atau ditindak tegas. Jadi backing-nya yang mesti dikejar supaya persoalannya bisa clear,” tegas Fardi
Secara tidak langsung, pernyataan tersebut mengarah pada dugaan adanya jaringan kuat yang selama ini membuat aktivitas tambang ilegal tetap berjalan.
Menurut Fardi operasi tambang ilegal tidak mungkin berjalan lama tanpa dukungan pihak tertentu yang memiliki kekuatan finansial maupun relasi kekuasaan.
Ia menyebut aktor intelektual di balik praktik tambang ilegal harus menjadi fokus utama aparat penegak hukum.
“Yang harus dikejar adalah aktor-aktor intelektual di balik tambang ilegal ini. Karena sangat mungkin tambang itu masih beroperasi karena mereka,” katanya.
Ia juga menilai backing tambang ilegal bukan berasal dari masyarakat biasa.
“Backing-backing ini bukan masyarakat biasa atau masyarakat rentan. Mereka pasti punya kapasitas, relasi kuasa, kekuatan finansial, dan lain-lain,” ujarnya.
Meski mengapresiasi sikap Kapolres Halmahera Selatan terhadap isu tambang ilegal, Fadli menegaskan publik tetap menunggu langkah nyata aparat di lapangan.
“Kalau sikap Kapolres saya akui bagus. Tapi pertanyaannya, mungkinkah ada ujungnya begitu,” katanya.
Menurutnya, aparat harus mampu membuktikan keseriusan dengan menetapkan tersangka dan membongkar pihak-pihak yang bermain di balik praktik ilegal tersebut.
“Harus ada aktor yang ditetapkan tersangka atau dibongkar siapa yang bermain di balik layar tambang ilegal itu,” tegasnya.
Fardi juga menyoroti bahwa persoalan tambang ilegal di Halmahera Selatan tidak hanya terjadi di wilayah Kubung dan Kusubibi.
Ia meminta aparat memperluas pengawasan karena diduga masih banyak titik tambang ilegal lain yang belum tersentuh penindakan.
“Kalau hanya disebut Kubung dan Kusubibi, saya kira itu terlalu kecil. Polres harus melihat lebih luas jangkauannya,” ujarnya.
Secara tidak langsung, pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan tambang ilegal di Halmahera Selatan diduga jauh lebih besar dibanding yang selama ini muncul ke publik.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap maraknya praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal tidak lepas dari adanya pihak-pihak yang menjadi backing aktivitas tersebut.
Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadirtipidter) Bareskrim Polri, Feby Dapot Hutagalung, menyebut praktik tambang ilegal bahkan diduga dibekingi sejumlah oknum aparat, tokoh masyarakat, hingga pihak partai politik.
“Dari data ini, sebagian besar ada yang dibekingi oleh oknum, baik oknum Polri, kemudian ada yang dibekingi oleh mohon maaf dari partai, ada yang dibekingi oleh tokoh masyarakat atau tokoh adat setempat dan seterusnya,” jelas Feby dalam acara Minerba Convex 2025 di Jakarta Convention Center, Kamis (16/10/2025), dikutip dari CNBC Indonesia.
Pernyataan tersebut secara tidak langsung memperkuat dugaan bahwa praktik tambang ilegal di berbagai daerah, termasuk Halmahera Selatan, tidak berdiri sendiri dan diduga dilindungi jaringan berkekuatan besar.
***
Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.
Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: Kapolres Halsel Jangan Tutup Mata, Fardi Desak Bongkar Semua Backing Tambang Ilegal
Disclaimer
Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.
IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.
