Minggu, Mei 10, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALMulut Tak Bertuan di Media Sosial, Bos Galangan Kapal Tembal Dipolisikan Usai...

Mulut Tak Bertuan di Media Sosial, Bos Galangan Kapal Tembal Dipolisikan Usai Sebut Perempuan “Lonte”

  • Ringkasan Berita:
  • Ucapan kasar di ruang digital kembali menyeret seseorang ke jalur hukum. Seorang pemilik galangan kapal di Tembal.
  • Resmi dipolisikan setelah diduga menghina seorang perempuan dengan menyebut kata “lonte” melalui media sosial.
  • Kuasa hukum pelapor menilai ucapan tersebut merupakan serangan terhadap martabat perempuan dan tidak bisa lagi ditoleransi sebagai sekadar emosi di dunia maya.

 

IndoBisnis — Ruang digital kembali berubah menjadi arena konflik yang berujung proses hukum. Seorang pemilik usaha galangan kapal atau pembuatan bodi fiber di wilayah Tembal resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan tersebut telah diterima aparat penegak hukum dengan Nomor: STPL/270/V/2026/SPKT.

Perkara ini mencuat setelah terlapor diduga melontarkan kata-kata bernada penghinaan terhadap seorang perempuan dengan menyebut korban sebagai “lonte” di ruang komunikasi digital.

Ucapan tersebut memantik sorotan publik karena dinilai bukan sekadar luapan emosi sesaat, melainkan bentuk penghinaan terbuka yang menyerang kehormatan dan martabat perempuan di ruang publik digital.

Secara tidak langsung, kasus ini kembali memperlihatkan bagaimana media sosial kerap menjadi ruang bebas yang digunakan sebagian pihak untuk melontarkan ujaran yang dinilai melampaui batas etika dan hukum.

Diduga Hina Perempuan di Ruang Digital

Sorotan terhadap perkara ini semakin tajam lantaran terlapor disebut-sebut memiliki afiliasi dengan lingkungan pemerintah daerah.

Kondisi itu memunculkan penilaian publik bahwa siapa pun yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan seharusnya memberi teladan dalam menjaga etika komunikasi, bukan justru mempertontonkan ujaran yang dinilai merendahkan perempuan di media sosial.

Pihak pelapor menilai kata yang dilontarkan terlapor telah mencemarkan nama baik korban sekaligus mempermalukan perempuan secara terbuka di hadapan publik digital.

Serangan verbal tersebut dianggap sebagai bentuk perendahan moralitas yang tidak dapat dibenarkan.

Kuasa hukum pelapor menegaskan bahwa penyebutan kata “lonte” kepada seorang perempuan memiliki makna penghinaan serius dan berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana.

“Penyebutan kata ‘lonte’ kepada seorang perempuan merupakan bentuk penghinaan yang sangat merendahkan harkat dan kehormatan perempuan. Ini bukan hanya persoalan etika, tetapi sudah masuk dalam kategori perbuatan yang memiliki konsekuensi pidana,” tegas kuasa hukum pelapor.

Media Sosial Bukan Ruang Tanpa Hukum

Menurut kuasa hukum, media sosial bukan ruang liar tanpa aturan hukum. Setiap individu tetap memiliki batas dalam berbicara dan wajib bertanggung jawab atas setiap ucapan yang disebarluaskan ke publik.

Pernyataan itu sekaligus menjadi peringatan bahwa aktivitas komunikasi digital tetap berada dalam koridor hukum, terutama ketika menyangkut penghinaan, pencemaran nama baik, hingga serangan terhadap martabat seseorang.

Kini, perkara tersebut telah berada dalam penanganan aparat kepolisian setelah laporan resmi diterima melalui SPKT.

Publik pun menunggu sejauh mana proses hukum berjalan terhadap dugaan penghinaan yang dinilai telah mencoreng martabat perempuan di ruang digital.

***

Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.

Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: Mulut Tak Bertuan di Media Sosial, Bos Galangan Kapal Tembal Dipolisikan Usai Sebut Perempuan “Lonte”

Disclaimer

Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.

IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments