BANGKA BELITUNG, IndoBisnis – Timah merupakan salah satu komoditas unggulan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan data tahun 2021, provinsi ini memiliki sumber daya timah sebesar 2.180.081,1701 ton dengan cadangan sebesar 1.971.101,13 ton.
Sementara itu, potensi bijih timah tercatat mencapai 6.008.646.449,3485 ton dengan cadangan bijih timah sebesar 6.126.513.015,5239 ton.
Mengutip IndoBisnis.co.id dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, (DPMPTSP) pada Minggu 21 Juli 2024, Dengan potensi yang sangat besar tersebut, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dinobatkan sebagai wilayah penghasil timah terbesar di Indonesia. Bahkan, potensi ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara penghasil timah terbesar di dunia.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga dikenal sebagai pemasok utama pasar timah dunia, dengan rata-rata ekspor mencapai 20-30 persen dari total kebutuhan timah dunia yang mencapai 200.000 ton per tahun. Hingga Maret 2023, nilai ekspor timah dari provinsi ini mencapai USD 225.799.152,80.
Keberadaan timah di Provinsi Bangka Belitung sudah ditemukan sebelum abad ke-1, menurut catatan sejarawan George Cœdès. Prasasti Kota Kapur peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang ditemukan di pesisir barat Pulau Bangka menunjukkan bahwa penambangan timah telah dilakukan sejak abad ke-7.
Pada masa Kesultanan Palembang, tepatnya antara tahun 1730-an hingga 1740-an, penambangan timah di Pulau Bangka dilakukan secara besar-besaran di bawah pimpinan Sultan Mahmud Badaruddin I.
Kesultanan Palembang menunjuk Wan Akub, paman Zamnah (istri muda Sultan Mahmud Badaruddin I) yang keturunan Tionghoa, sebagai kepala pertambangan timah di Bangka. Untuk mengoptimalkan penambangan, Wan Akub mengusulkan kepada Kesultanan Palembang untuk mendatangkan kuli tambang dari Tionghoa, tepatnya dari Siam dan Cochin.
Hingga saat ini, komoditas timah masih menjadi penopang ekonomi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemerintah pusat telah membangun sentra-sentra industri untuk mendorong hilirisasi potensi timah di provinsi ini.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan nilai tambah dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat melalui pembukaan lapangan pekerjaan baru.



