JAKARTA, IndoBisnis – Dalam rapat tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pendampingan dari KPK diperlukan untuk menekan peluang penyimpangan dalam penyelenggaraan haji. Ia juga menyebut pengawasan dari lembaga antirasuah ini dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berniat bermain curang.
“Dengan pendampingan KPK, kami optimis tidak ada lagi tumpang tindih kewenangan. Efek kejut yang diberikan KPK diharapkan mencegah oknum yang ingin menyalahgunakan dana haji,” ujar Nasaruddin.
Senada dengan Nasaruddin, Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan perlunya sinergi antar lembaga demi mewujudkan pengelolaan dana haji yang efektif, efisien, dan akuntabel. “KPK akan melakukan pencegahan dan monitoring sesuai dengan amanat undang-undang. Pengawasan ini untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan dana haji, terutama yang jumlahnya sangat besar,” jelas Setyo.
Menurut Setyo, harmonisasi regulasi antara Kemenag, BPKH, dan BPH menjadi kunci dalam penyelenggaraan haji ke depan. “KPK mendorong pembagian tugas yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih. Kami juga akan memantau pengadaan barang dan jasa terkait kebutuhan haji,” tambahnya.
Ketua BPH Mochamad Irfan Yusuf menegaskan komitmen lembaganya untuk menjunjung tinggi integritas dalam penyelenggaraan ibadah haji. “Kami akan mengedepankan prinsip 3 sukses: sukses ibadah, sukses ekonomi untuk negara, dan sukses menciptakan peradaban bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyatakan bahwa transparansi menjadi prioritas dalam pengelolaan dana haji. “Ini adalah tanggung jawab besar yang harus kami jalankan dengan integritas tinggi demi kepentingan jamaah haji Indonesia,” tegasnya.
Rapat ini dihadiri sejumlah tokoh, termasuk Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono, Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan, serta Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak. Diskusi ini menandai awal dari sinergi keempat lembaga dalam mengawal penyelenggaraan haji yang lebih baik dan transparan.***
