Jumat, Mei 1, 2026
spot_img
BerandaLINGKUNGANTak Sesuai Fakta, Koalisi Warga Kawasi Protes Pemutaran Film Dokumenter Tempo

Tak Sesuai Fakta, Koalisi Warga Kawasi Protes Pemutaran Film Dokumenter Tempo

IndoBisnis – Ketika layar mulai memutar kisah “Yang Mengalir di Kawasi”, amarah warga pun mengalir tanpa bisa dibendung. Pemutaran film dokumenter produksi TV Tempo tersebut, yang berlangsung di Studio XXI Jatiland Mall Ternate, Senin, 14 Juli 2025, justru menjadi panggung perlawanan.

Koalisi Warga Kawasi untuk Keadilan Ekologis dan Sosial menggelar unjuk rasa, menyebut film tersebut menyesatkan dan tidak mencerminkan penderitaan nyata yang dialami warga Desa Kawasi.

Dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Yang Mengalir di Kawasi adalah Malapetaka”, massa menyatakan penolakan terhadap film yang dianggap membungkam suara korban dan memoles wajah korporasi tambang.

Film itu dinilai menjadi alat “pencucian dosa ekologis” dari operasi nikel PT Harita Group, perusahaan yang dituding telah merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat adat Kawasi.

“Film ini propaganda. Tidak mencerminkan kenyataan di lapangan,” tegas Adhar S. Sangaji, Koordinator Koalisi, dalam orasinya.

Kawasi, desa tua di Pulau Obi, Halmahera Selatan, dikenal sebagai pemukiman masyarakat adat yang menggantungkan hidup dari laut dan hutan. Namun sejak awal 2010-an, wajah desa berubah drastis akibat ekspansi Harita Group.

“Kawasi berubah dari desa damai menjadi kawasan industri berkonflik dan tercemar,” ungkap Adhar.

Megaproyek tambang dibangun berdampingan dengan rumah warga tanpa persetujuan yang sah dan bebas. Dampaknya mencengkeram: kerusakan hutan, pencemaran laut, tekanan sosial, hingga banjir berlumpur yang melanda tiga kali hanya dalam bulan Juni lalu (13, 22, dan 30 Juni 2025). Rumah-rumah tergenang lumpur, listrik padam, dan anak-anak belajar hanya dengan cahaya lilin.

Alih-alih mendapatkan respons, aksi damai warga menuntut air bersih dan listrik justru dibalas dengan kriminalisasi. Dua tokoh masyarakat dilaporkan ke polisi oleh kepala desa—yang diduga menjadi perpanjangan tangan perusahaan.

“Aksi damai dikriminalisasi. Ini bukan hanya ketidakadilan, ini represi terhadap hak sipil,” tegas Adhar.

Data IPB: Air Kawasi Beracun!

Fakta mencengangkan datang dari hasil uji laboratorium Institut Pertanian Bogor (IPB) yang dilakukan bersama WALHI Maluku Utara. Air bersih warga Kawasi mengandung logam berat berbahaya, antara lain:

Kekeruhan: 990 NTU (batas aman: 25 NTU)

Besi (Fe): 1,577 mg/L (batas aman: 0,3 mg/L)

Nikel (Ni): 0,893 mg/L (batas aman: 0,005 mg/L)

“Temuan ini menegaskan bahwa pencemaran bukan opini. Ini fakta ilmiah,” kata Irsandi Hidayat, Manajer Wilayah WALHI Maluku Utara.

Investigasi internasional yang dilakukan oleh The Gecko Project, OCCRP, The Guardian, DW, dan KCIJ Newstapa menguak fakta mengejutkan: Harita Group diduga sudah mengetahui pencemaran bahan kimia berbahaya sejak lebih dari satu dekade lalu.

Email internal Harita yang bocor menunjukkan bahwa sejak 2012, kandungan Kromium-6 (Cr6)—zat karsinogenik berbahaya—ditemukan dalam air tanah Kawasi. Dalam beberapa titik, kadarnya mencapai 140 ppb, padahal batas aman menurut hukum Indonesia hanya 50 ppb.

“Tambang aktif adalah sumber kontaminasi,” tulis Tonny Gultom, Direktur Kesehatan dan Lingkungan Harita, dalam emailnya pada 2014 kepada jajaran manajemen dengan label “Hanya untuk Anda.”

Namun, warga sama sekali tidak diberi tahu. Nurhayati Jumadi, seorang ibu rumah tangga Kawasi, menuturkan:

“Tidak ada pemberitahuan sama sekali. Kami tetap minum dari air itu, tidak tahu kalau sudah tercemar,” ucapnya, dikutip dari laporan The Gecko Project, 6 Mei 2025.

Laode M. Syarif, mantan komisioner KPK dan pakar hukum lingkungan, menilai bukti-bukti tersebut cukup untuk menjerat Harita secara hukum.

“Pemerintah wajib menindak. Ini bisa masuk ke ranah hukum pidana dan administrasi lingkungan,” katanya tegas.

Dalam pernyataan resmi, Harita membantah telah mencemari lingkungan. Namun lima ahli independen yang memeriksa data perusahaan menyimpulkan: kadar Cr6 melampaui batas WHO dan regulasi Indonesia.

Kini, Kawasi bukan hanya menjadi potret ketimpangan dan pengabaian terhadap hak-hak masyarakat adat, tapi juga simbol ketidakadilan ekologis di balik gemerlap industri nikel untuk kendaraan listrik global.

“Air kami sudah tidak steril. Tapi kami tidak punya pilihan,” kata Nurhayati lirih, menyimpan getir yang tak bisa dikaburkan oleh narasi sinematik mana pun.

Koalisi Menuntut: Hentikan Propaganda, Selamatkan Kawasi

Koalisi Warga Kawasi dengan tegas menyerukan:

1. Menolak dokumenter “Yang Mengalir di Kawasi” karena tidak mencerminkan realita.

2. Mendesak penghentian kriminalisasi terhadap warga pejuang lingkungan.

3. Menuntut investigasi independen terhadap pencemaran dan pelanggaran HAM.

4. Meminta Harita Group menghentikan relokasi paksa dan memenuhi hak-hak warga.

5. Mengimbau media agar tidak ikut mencuci dosa ekologis perusahaan tambang.

“Kawasi adalah tanah adat. Bukan tanah air tambang,” tutup Adhar, membakar semangat perlawanan warga.

Ketika film bicara soal “keindahan”, warga bicara soal penderitaan. Ketika narasi disusun untuk meredam suara, data, fakta, dan luka berbicara lebih lantang.

Kawasi bukan sekadar titik di peta. Ia adalah suara rakyat, yang selama ini dikubur di bawah kaki ekskavator.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments