Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALPotret MCSP dan SPI Maluku Utara, Fokus Perbaikan di Sektor Penganggaran dan...

Potret MCSP dan SPI Maluku Utara, Fokus Perbaikan di Sektor Penganggaran dan PBJ

  • KPK mencatat capaian signifikan dalam peningkatan nilai Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Maluku Utara tahun 2024, namun masih menemukan ruang perbaikan di sektor penganggaran dan pengadaan barang/jasa (PBJ).

 

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kemajuan sekaligus tantangan yang masih dihadapi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam penguatan sistem pencegahan korupsi.

Juru Bicara KPK, Budy Prasetyo, menyampaikan bahwa hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan adanya lonjakan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Menurut Budy, skor MCSP Maluku Utara tahun 2024 tercatat 74 poin, naik tajam dari 40 poin pada 2023. Kenaikan ini menunjukkan adanya langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola dan pencegahan korupsi di berbagai sektor strategis.

“Secara umum, capaian ini menunjukkan kemajuan positif dalam penguatan sistem antikorupsi daerah. Namun, kami melihat masih ada ruang perbaikan, terutama di area penganggaran dan pengadaan barang/jasa (PBJ),” ujar Budy Prasetyo kepada IndoBisnis, Minggu (26/10/2025).

Meskipun capaian MCSP menunjukkan arah perbaikan, hasil SPI justru menegaskan perlunya peningkatan integritas birokrasi daerah. Skor integritas Maluku Utara dalam SPI 2024 berada di angka 57,35 (kategori rentan), turun 3,54 poin dibanding tahun 2023 dan masih di bawah rata-rata nasional sebesar 71,53.

Secara lebih rinci, nilai pengelolaan anggaran tercatat 63,78, sedangkan PBJ sebesar 59,03. Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2023 yang masing-masing mencatat 75,58 untuk penganggaran dan 80,3 untuk PBJ.

“Dua sektor ini masih menjadi titik rawan korupsi. KPK mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat mekanisme kontrol internal dan memastikan seluruh proses berjalan transparan,” jelas Budy.

KPK menilai transparansi data menjadi kunci pengawasan publik terhadap tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, hasil MCSP dan SPI kini dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat melalui jaga.id, portal resmi KPK untuk pelaporan dan pemantauan kinerja antikorupsi.

“Keterbukaan data ini bertujuan agar masyarakat bisa ikut aktif mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Integritas tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga publik,” tambah Budy.

KPK berharap hasil evaluasi MCSP dan SPI 2024 menjadi bahan refleksi serius bagi seluruh kepala daerah di Maluku Utara, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Perbaikan sistem keuangan daerah, terutama dalam penganggaran dan PBJ, menjadi pondasi penting bagi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments