- Kapolda Maluku Utara memastikan penanganan kasus perdagangan orang yang menimpa empat remaja asal Halmahera Selatan kini berada di bawah koordinasi Direktorat TPPO Bareskrim Polri.
- Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja bergaji tinggi di luar negeri tanpa kejelasan.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., menegaskan bahwa kasus empat remaja asal Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar telah resmi dilaporkan ke Direktorat TPPO Bareskrim Polri.
“Sudah dilaporkan ke Direktorat TPPO Bareskrim Polri,” ujar Irjen Pol. Waris Agono kepada IndoBisnis, Minggu (26/10/2025).
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut cepat Polda Maluku Utara untuk memastikan kasus ditangani secara komprehensif di tingkat pusat.
Mengingat kasus tersebut melibatkan jaringan lintas negara, koordinasi intensif dilakukan antara Polda Malut, Bareskrim Polri, dan Kementerian Luar Negeri demi memastikan keselamatan serta pemulangan para korban ke tanah air.
- Kapolda Imbau Warga: Jangan Mudah Tergiur Gaji Besar di Luar Negeri
Kapolda mengimbau masyarakat Maluku Utara agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan gaji besar namun tanpa kejelasan dokumen.
Ia menegaskan, sebagian besar kasus perdagangan orang berawal dari imingi-iming upah tinggi yang ternyata jebakan sindikat internasional.
“Lapangan kerja di Malut terbuka lebar. Jangan terayu gaji besar di negeri orang tapi akhirnya sengsara,” tegasnya.
Waris juga meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap agen perekrutan tenaga kerja, terutama di wilayah pedesaan yang sering dijadikan sasaran perekrut ilegal.
- Kronologi Kasus: Dijanjikan Kerja di Thailand, Berakhir di Myanmar
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga melapor ke Polda Maluku Utara pada 6 Oktober 2025 dengan nomor laporan STTL/LP/B/84/X/2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA.
Empat korban masing-masing Feni Astari Dareno (23), Asriadi Musakir (24), Zether Maulana (22), dan Tantoni dijanjikan pekerjaan sebagai marketing di Thailand dengan gaji Rp12 juta per bulan oleh seorang perekrut bernama Dindong.
Namun, beberapa hari setelah keberangkatan, keluarga menerima kabar mengejutkan.
“Feni menghubungi kami dan mengatakan bahwa dia ternyata tidak berada di Thailand, tapi di Myanmar,” ungkap Fantila Arista (26), kakak kandung Feni, saat ditemui wartawan.
Feni menyampaikan bahwa dirinya dan ketiga rekannya dipaksa bekerja sebagai scammer di bawah pengawasan ketat dan ancaman kekerasan fisik.
Mereka tidak mengetahui nama perusahaan tempat bekerja karena tidak ada papan nama maupun identitas resmi di lokasi tersebut.
Keluarga korban sebelumnya telah meminta bantuan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dengan mendatangi kediamannya pada Rabu (22/10) malam. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah.
“Kami keluarga sudah meminta bantuan ke Bupati Halsel, Pak Bassam Kasuba. Beliau berjanji akan mengutus pihak Disnaker ke rumah kami, tapi sampai saat ini belum ada satu pun yang datang,” kata Fantila.
Merasa tidak mendapat respons, keluarga kemudian melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Maluku Utara melalui salah satu pegawai bernama Nirwan.
“Laporan ini nanti hari Senin saya sampaikan ke Kepala Dinas untuk ditindaklanjuti ke Gubernur Malut, Ibu Sherly Tjoanda,” ujar Nirwan saat ditemui di Hotel Janesy, Desa Tomori, Sabtu (25/10/2025).
***
