Rabu, Juni 10, 2026
spot_img
BerandaJurnalismeEmpat Tersangka Pengeroyokan Jurnalis dan Staf KLHK di Serang, Dua Oknum Brimob...

Empat Tersangka Pengeroyokan Jurnalis dan Staf KLHK di Serang, Dua Oknum Brimob Terlibat

Polres Serang Tangkap Pelaku, Polda Banten Pastikan Oknum Brimob Diperiksa Propam

IndoBisnis – Kasus pengeroyokan terhadap jurnalis dan staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di kawasan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Jawilan, Kabupaten Serang, mulai menemui titik terang. Polres Serang menetapkan empat orang sebagai tersangka, dua di antaranya merupakan oknum anggota Brimob.

Keempat tersangka yang telah diamankan yakni KA dan BA, sekuriti internal perusahaan, serta TG dan TR, oknum anggota Brimob yang saat itu berjaga di pabrik. Mereka diamankan tidak lama setelah insiden terjadi.

“Saat ini sudah empat pelaku pengeroyokan yang berhasil kami amankan, sudah jadi tersangka. Dua pelaku merupakan oknum anggota Brimob serta dua lainnya sekuriti internal perusahaan,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Jumat (22/8/2025) mengutip detikNews

Condro menegaskan ada lima orang korban dalam kasus ini, terdiri dari empat staf humas KLHK dan seorang jurnalis. “Pelaku akan ditindak tegas sesuai perbuatannya. Untuk oknum Brimob berinisial TG dan TR yang mengaku memukul staf humas KLHK, penanganannya dilakukan oleh Polda Banten. Sedangkan sekuriti yang memukul awak media ditahan di Mapolres Serang untuk pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Kapolres juga menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam insiden ini. “Selain sekuriti, pelaku pengeroyokan diduga melibatkan oknum organisasi masyarakat (ormas) dan masyarakat sekitar pabrik. Identitas mereka sudah kami kantongi dan pengejaran sedang dilakukan,” tegas Condro.

Oknum Brimob Jalani Pemeriksaan Propam

Kapolda Banten Brigjen Hengki menambahkan, kasus pengeroyokan ini sedang ditangani secara serius oleh aparat kepolisian. Dua sekuriti telah ditahan di Mapolres Serang, sementara dua oknum Brimob diperiksa Propam Polda Banten.

“Proses kejadian di PT GRS sudah ditangani. Para pelaku yang tertangkap ditangani Polres Serang. Sementara identitas pelaku lain sudah diketahui dan masih dalam pengejaran,” ungkap Hengki di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.

Hengki menjelaskan, keberadaan dua anggota Brimob di pabrik memang resmi berdasarkan permintaan perusahaan. “Di situ mereka berjaga sesuai dengan permintaan dari perusahaan,” katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa keterlibatan aparat dalam aksi kekerasan tidak dapat ditoleransi. “Mungkin terjadi salah paham di lapangan, tetapi kami sudah melakukan tindakan tegas. Propam Polda sudah memeriksa personel tersebut dan proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.

Kasus pengeroyokan ini menjadi sorotan lantaran tidak hanya melibatkan sekuriti perusahaan, tetapi juga aparat bersenjata yang seharusnya menjaga keamanan. Publik kini menanti langkah tegas penegak hukum dalam memastikan keadilan bagi korban, termasuk jurnalis yang menjadi sasaran kekerasan.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments