Sengketa Maluku Utara–Papua Barat Daya soal pulau Sain, Kiyas, dan Piyai kian panas, warga lawan dengan aksi bakar rumah.
Sengketa batas wilayah antara Maluku Utara dan Papua Barat Daya kembali membara. Warga Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe, Halmahera Tengah, turun ke jalan dengan aksi ekstrem: membakar lima rumah yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Aksi ini menjadi simbol perlawanan keras terhadap klaim tiga pulau—Sain, Kiyas, dan Piyai—oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
Masyarakat Gebe menegaskan bahwa ketiga pulau tersebut secara adat dan administratif sah masuk wilayah Halmahera Tengah. “Bagi kami, ini hak warisan yang tidak bisa diganggu gugat. Klaim sepihak hanya akan memicu konflik lebih besar,” ungkap salah seorang tokoh desa saat memimpin aksi, Sabtu (20/9/2025).
Pemerintah Provinsi Maluku Utara langsung mengambil sikap. Wakil Gubernur Sarbin Sehe menyebut klaim itu bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Pulau Sain, Kiyas, dan Piyai masih sah bagian dari Maluku Utara. “Kita sudah bersurat ke Mendagri. Posisi kita jelas: ini wilayah Maluku Utara. Pulau ini bukan sekadar batas peta, tapi benteng negara,” dikutip, Minggu (21/9/2025).
Di sisi lain, Papua Barat Daya tidak tinggal diam. Gubernur Elisa Kambu dengan lantang menyebut tiga pulau itu adalah harga diri masyarakat Raja Ampat. “Pulau ini tanah warisan leluhur. Kalau hilang, itu sama dengan merobek martabat Papua. Kami siap lawan lewat jalur hukum dan politik,” tegasnya.
Melansir Ketua Dewan Adat Suku Betew Kafdarun, Yan Mambrasar, juga memperkuat klaim Papua Barat Daya dengan menyinggung sejarah hubungan Kesultanan Tidore dan tokoh Papua, Kurabesi. Ia menilai keputusan pusat yang memasukkan tiga pulau itu ke Maluku Utara pada 2021 adalah cacat administratif. Forum Lintas Suku OAP bahkan berencana membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi hingga Komnas HAM.
Fakta di lapangan menunjukkan pulau-pulau ini bukan sekadar tanah kosong. Pulau Sain telah dihuni 53 jiwa dan menjadi lokasi pembangunan rumah oleh dua pemerintah daerah. Pulau Piay sejak lama dipakai untuk konservasi penyu, sementara Pulau Kiyas meski kecil tetap tercatat sebagai pulau resmi.
Konflik ini kini lebih dari sekadar tarik-menarik administratif. Letak pulau yang berada di perbatasan negara menjadikannya isu strategis, menyangkut pertahanan, keamanan, dan kedaulatan. Pemerintah pusat dituntut segera turun tangan agar konflik tidak melebar menjadi benturan sosial.
***
