- Tito Jelaskan Perlambatan Serapan Dana Akibat Kepala Daerah Baru dan Kebutuhan Cadangan Gaji.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Negara, Senin (24/11/2025), bahwa dana pemerintah daerah (pemda) senilai Rp 203 triliun masih tersimpan di perbankan.
“Beliau tanya, kenapa masih ada daerah-daerah yang simpan di bank? Ada totalnya kurang lebih Rp 203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten, kota,” kata Tito, usai rapat, dikutip CNBC Indonesia, Selasa (25/11/2025).
Tito menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi karena banyak kepala daerah baru dilantik pada 20 Februari 2025, sehingga sebagian besar daerah masih menyusun struktur pejabat, termasuk kepala dinas dan sekretaris daerah. “Itu membuat perlambatan,” tutur Tito.
Selain itu, banyak daerah menyiapkan anggaran untuk pembayaran kontrak pekerjaan pada akhir tahun. Tito juga menyebut tersimpannya dana di perbankan penting untuk menutupi biaya operasional dan gaji pegawai pemerintah daerah. Terutama bila transfer dana dari pusat terlambat, pemerintah daerah memiliki dana cadangan untuk memastikan pembayaran tetap lancar.
“Beda dengan pemerintah pusat, Kementerian/Lembaga, kalau kita akan dibayar oleh Kementerian Keuangan, kalau daerah tidak, dia akan membayar sendiri. Memang ada dana transfer pusat tapi dia harus persiapan. Kalau dana transfer pusat terlambat datang, maka dia bisa cover, gaji kan tidak boleh ditunda,” jelas Tito.
Tito juga melaporkan realisasi serapan anggaran daerah. Dari 38 provinsi, pendapatan daerah rata-rata mencapai 82,83%, sedangkan belanja daerah berada di angka 68%.
“Total semua 552 daerah provinsi, kabupaten/kota, 38 provinsi, rata-rata di angka 82,83%, targetnya di atas 90% untuk pendapatan. Kemudian belanja di angka kurang lebih 68%. Kita mendorong tentunya belanjanya ya di atas 75%, 80% lah supaya uang beredar di masyarakat,” kata Tito.
Laporan ini menegaskan upaya pemerintah mendorong percepatan serapan anggaran sekaligus menjaga likuiditas daerah agar pembayaran gaji dan biaya operasional tetap lancar meski terjadi keterlambatan transfer dari pusat.
***
