Jumat, Mei 15, 2026
spot_img
BerandaLINGKUNGANPesisir Terdesak Demam Nikel: Kabaena dan Dinagat Menanggung Beban Transisi Energi Dunia

Pesisir Terdesak Demam Nikel: Kabaena dan Dinagat Menanggung Beban Transisi Energi Dunia

  • Ringkasan Berita:
  • Ekspansi pertambangan nikel di Pulau Kabaena, Indonesia, dan Kepulauan Dinagat, Filipina, disebut memicu tekanan besar terhadap masyarakat pesisir dan ekosistem laut.
  • Dilansir National Committee of The Netherlands, aktivitas tambang di daratan menyebabkan sedimentasi, polusi, hingga gangguan sumber air yang berdampak langsung terhadap kesehatan warga, mata pencaharian nelayan, dan keberlangsungan lingkungan pesisir.
  • Di tengah meningkatnya kebutuhan dunia terhadap nikel untuk baterai dan energi hijau, masyarakat lokal justru menghadapi ketidakadilan prosedural dan terbatasnya ruang untuk bersuara.

IndoBisnis – Lonjakan permintaan global terhadap nikel sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik dan industri baja telah mendorong ekspansi pertambangan besar-besaran di Indonesia dan Filipina.

Namun di balik narasi transisi energi hijau, masyarakat pesisir di pulau-pulau kecil justru menghadapi tekanan ekologis dan sosial yang semakin berat.

Dilansir National Committee of The Netherlands, aktivitas pertambangan di daratan dinilai membahayakan ekosistem pesisir melalui sedimentasi, polusi, dan gangguan aliran air. Meski dampaknya meluas hingga wilayah laut dan pantai, masyarakat pesisir disebut sering dikesampingkan dalam proses pengambilan keputusan pertambangan.

Padahal, kelompok inilah yang paling bergantung pada laut sebagai sumber mata pencaharian dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Laporan tersebut menyoroti kondisi di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara, dan Kepulauan Dinagat di Filipina, dua wilayah kaya nikel yang kini berada di garis depan ekspansi industri mineral dunia.

Kebutuhan global terhadap nikel meningkat tajam seiring berkembangnya industri kendaraan listrik, digitalisasi, dan sektor pertahanan.

Indonesia dan Filipina kini menjadi produsen utama nikel dunia. Indonesia menyumbang sekitar 57 persen produksi global, sementara Filipina sekitar 13 persen.

Namun peningkatan permintaan tersebut disebut menciptakan konsekuensi baru bagi masyarakat yang hidup di wilayah kaya nikel, termasuk mereka yang tinggal di daerah hilir dan kawasan pesisir.

Pertambangan yang telah berlangsung selama beberapa dekade kini berkembang dalam skala lebih besar dan lebih intensif.

Lokasi pertambangan aktif PT Anugerah Harisma Barakah terus beroperasi meskipun terkait dengan skandal korupsi besar yang melibatkan mantan Gubernur Sulawesi Tenggara. Dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp4,3 triliun, lokasi ini menggambarkan hubungan sistemik antara kegagalan administrasi dan kerusakan lingkungan di Indonesia. © Satya Bumi (2024) / La Ode Ari Marsha Putra

Pulau Kabaena merupakan bagian dari kawasan Wallacea yang dikenal memiliki keanekaragaman hayati tinggi dengan spesies endemik yang unik.

Namun sejak 2007, pulau kecil itu menjadi target eksploitasi tambang nikel. Sekitar 73 persen wilayah Kabaena kini telah masuk dalam konsesi pertambangan.

Wilayah pesisirnya dihuni berbagai kelompok masyarakat, termasuk suku Bajau dan Butonese yang diakui sebagai masyarakat adat.

Sementara itu, Kepulauan Dinagat di Filipina dikenal memiliki hutan hujan tropis yang menjadi habitat ratusan spesies tumbuhan dan burung langka.

Namun lebih dari separuh wilayah Dinagat kini tercakup dalam izin dan operasi tambang nikel.

Status Dinagat sebagai kawasan cadangan mineral sejak 1939 membuat negara memiliki kewenangan hukum penuh atas sumber daya mineral di wilayah tersebut. Hal ini memperkuat kontrol pemerintah terhadap penggunaan lahan dan aktivitas pertambangan.

Masyarakat pesisir di Kabaena dan Dinagat sebagian besar hidup dari perikanan, pertanian, dan ekowisata. Namun operasi tambang disebut mulai mengubah keseimbangan lingkungan yang menopang kehidupan mereka.

Margherita Monico melakukan wawancara dengan sejumlah organisasi mitra di Indonesia dan Filipina, termasuk Satya Bumi, Alyansa Tigil Mina, dan Bantay Kita, untuk memahami dampak pertambangan terhadap masyarakat pesisir.

Mereka menemukan bahwa masyarakat pesisir sering kali tidak diakui sebagai kelompok terdampak karena lokasi mereka jauh dari tambang di pedalaman.

Padahal, kerusakan akibat tambang bergerak secara bertahap menuju wilayah hilir dan pesisir.

Di beberapa wilayah Dinagat, dampak baru terasa bertahun-tahun setelah operasi dimulai. Situasi itu menyebabkan rendahnya kesadaran awal terhadap ancaman pertambangan sebelum akhirnya muncul kerusakan yang dianggap parah dan sulit dipulihkan.

Laporan Earth Insight–Auriga Nusantara Red Alert 2025 memperingatkan bahwa pertambangan nikel di Raja Ampat dan kawasan Segitiga Karang Indonesia membawa ancaman serius terhadap salah satu ekosistem laut paling kaya di dunia.

Laporan itu mencatat adanya perluasan konsesi tambang yang bertumpang tindih dengan hutan dan terumbu karang.

Sedimentasi akibat pembukaan lahan disebut mengancam habitat satwa laut seperti pari manta dan penyu, sekaligus memperburuk ketahanan pangan masyarakat adat dan lokal.

Laporan tersebut juga menyoroti lemahnya tata kelola pertambangan dan tidak adanya perlindungan kawasan ekologis sensitif sebagai “zona terlarang”.

Dampak pertambangan juga dirasakan dalam bentuk gangguan kesehatan masyarakat.

Debu udara dan kontaminasi logam berat dari aktivitas tambang dikaitkan dengan risiko kanker, osteoporosis, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), hingga gangguan ginjal.

Di Kabaena, warga pesisir melaporkan mengalami iritasi kulit setelah bersentuhan dengan air laut.

Beberapa komunitas Bajau juga ditemukan memiliki kadar kadmium, seng, timbal, dan nikel yang tinggi dalam tubuh mereka.

Paparan logam berat tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang hingga lintas generasi.

Di Libjo, Kepulauan Dinagat, masyarakat menghadapi polusi suara dari kendaraan berat dan aktivitas pengangkutan bijih nikel.

Kontaminasi mata air juga membuat akses terhadap air bersih semakin terbatas.

“Bagi masyarakat Kepulauan Dinagat, daerah aliran sungai sangat penting karena merupakan sumber kehidupan mereka, sumber segala kebutuhan mereka,” kata Christel dari Alyansa Tigil Mina dikutip, Jumat 15 Mei 2026.

Anak-anak disebut menjadi kelompok paling terdampak akibat memburuknya kualitas udara dan meningkatnya gangguan pernapasan.

Kerusakan lingkungan akibat tambang juga berdampak langsung terhadap mata pencaharian masyarakat pesisir.

Air limpasan yang membawa partikel berbahaya disebut memicu eutrofikasi, pengasaman laut, dan kerusakan ekosistem pesisir.

Di Kabaena, nelayan mengaku kini harus melaut hingga 20 mil lebih jauh dibanding sebelumnya untuk mendapatkan tangkapan yang cukup.

Sementara di Dinagat, kapal-kapal besar pengangkut bijih nikel disebut mengganggu pola pergerakan ikan dan aktivitas tangkap nelayan tradisional.

Masyarakat di kedua wilayah sama-sama melaporkan penurunan stok ikan sejak operasi pertambangan dimulai.

Selain dampak lingkungan, masyarakat juga menghadapi persoalan serius dalam proses konsultasi pertambangan.

Studi Satya Bumi menunjukkan sekitar 73,7 persen responden menyatakan perusahaan tambang belum memperoleh persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan atau Free, Prior and Informed Consent (FPIC), meskipun hal itu diwajibkan secara hukum.

Dalam sejumlah kasus, warga menerima informasi yang tidak konsisten terkait aktivitas tambang.

Ada masyarakat yang hanya menerima kompensasi Rp50 ribu untuk menghadiri konsultasi, sementara sebagian lainnya mengaku tidak menerima informasi maupun kompensasi sama sekali.

Di Dinagat, pemerintah nasional disebut dapat membuat kesepakatan langsung dengan perusahaan tambang tanpa keterlibatan signifikan masyarakat lokal.

Akibatnya, sebagian warga baru mengetahui keberadaan proyek setelah alat berat dan kendaraan pengangkut masuk ke wilayah mereka.

Perlawanan dan Upaya Bertahan

Meski menghadapi tekanan besar, masyarakat di Kabaena dan Dinagat terus membangun respons kolektif terhadap ekspansi tambang.

Di Kabaena, warga menggelar protes damai dan mendokumentasikan dugaan pelanggaran lingkungan bersama organisasi seperti Satya Bumi dan Sagori Institute.

Sejumlah organisasi masyarakat bahkan menghadiri Forum OECD 2025 di Paris untuk membahas dampak ekstraksi nikel terhadap masyarakat pesisir.

Namun ruang kritik disebut semakin sempit di tengah dorongan nasional memperluas industri hilirisasi nikel.

Sebagian masyarakat Bajau juga menghadapi kerentanan hukum karena tidak memiliki identitas resmi negara.

Di Dinagat, masyarakat membentuk TuPeCo atau Dewan Rakyat Tubajon untuk memperjuangkan perlindungan daerah aliran sungai dan hak masyarakat dalam pengambilan keputusan pertambangan.

Organisasi seperti Alyansa Tigil Mina dan Bantay Kita mendukung masyarakat melalui bantuan hukum, pelatihan, dan penguatan mata pencaharian alternatif seperti ekowisata.

“Kami sangat sadar bahwa kami tidak akan dengan cara apa pun memengaruhi masyarakat untuk melakukan sesuatu yang bukan keputusan mereka sendiri,” ujar Beverly Basmanos dari Bantay Kita.

“Kami akan selalu bertanya, bantuan seperti apa yang Anda inginkan? Masyarakat harus memikirkan solusi yang terbaik untuk diri mereka sendiri,” katanya.

Sebagian nelayan di Dinagat bahkan membangun pondok terapung untuk membantu reproduksi ikan sebagai bentuk adaptasi terhadap menurunnya hasil tangkapan.

Transisi Hijau yang Menyisakan Pertanyaan

Laporan tersebut menegaskan bahwa kisah Kabaena dan Dinagat tidak dapat dipisahkan dari dorongan global menuju energi terbarukan.

Namun transisi energi yang tidak menghormati hak masyarakat dan perlindungan lingkungan dinilai sebagai transisi yang tidak adil.

Jika pembangunan energi hijau dibangun di atas pencemaran, hilangnya ruang hidup masyarakat adat, dan pembungkaman suara kritis, maka konsep keberlanjutan dinilai perlu dipertanyakan kembali.

Laporan itu menekankan pentingnya pendekatan keadilan lingkungan dalam setiap agenda transisi energi, termasuk penghormatan terhadap hak masyarakat, perlindungan ekosistem penting, dan pengambilan keputusan yang inklusif.

Tanpa itu, masyarakat pesisir di pulau-pulau kecil berisiko terus menjadi korban tersembunyi dari rantai pasok mineral dunia.

***

Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments