JAKARTA, IndoBisnis – Dr. H. Maulan Aklil, yang akrab disapa Bang Molen, menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin, 5 Februari 2025. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan terkait dugaan manipulasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel, yang menjadi perhatian publik.
Bang Molen tiba di markas Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB dan meninggalkan kantor sekitar pukul 16.45 WIB. Sebelumnya, tim Bareskrim telah memeriksa puluhan saksi, termasuk seluruh Komisaris, Direktur Utama (Dirut), Direktur Kepatuhan, serta sejumlah pejabat dan pegawai dari Bank Sumselbabel.
Puluhan Saksi Diperiksa, Akta Palsu Diduga Terlibat
Penyidik Bareskrim juga telah mengumpulkan keterangan dari 52 saksi yang terkait dengan kasus ini. Penyidikan lebih lanjut akan melibatkan dokumen asli, termasuk dugaan akta notaris palsu yang dapat menjadi bukti kuat dalam mengungkap manipulasi yang terjadi selama RUPS-LB.
“Keterangan yang diperoleh dari banyak saksi sangat penting dalam mengungkap kasus ini. Kami berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang apa yang terjadi di Rapat Umum Pemegang Saham Bank Sumsel Babel,” ujar Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Penyidikan Berfokus pada Manipulasi RUPS-LB
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan manipulasi dalam rapat yang sangat krusial bagi keputusan-keputusan strategis Bank Sumsel Babel. Manipulasi ini berpotensi merusak integritas dan reputasi sistem perbankan, yang selama ini menjadi pilar penting dalam perekonomian Indonesia.
Dengan banyaknya saksi yang telah diperiksa dan dokumen yang sedang diselidiki, Bareskrim berharap dapat segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan kasus ini. Pemahaman yang lebih mendalam tentang kejadian dalam RUPS-LB akan memberikan gambaran lebih jelas mengenai siapa yang bertanggung jawab atas dugaan manipulasi.
Kembalikan Kepercayaan Publik pada Sistem Perbankan
Bareskrim Polri berharap proses penyidikan ini dapat memberikan kejelasan bagi publik dan mengembalikan kepercayaan terhadap integritas sistem perbankan di Indonesia. Penyelesaian kasus ini juga diharapkan menjadi langkah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam industri perbankan.
Pemeriksaan terhadap Bang Molen dan saksi-saksi lainnya akan menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan transparansi dan kebenaran yang terungkap.***
