Kamis, Mei 14, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKasus Investasi Fiktif KPK Bakal Panggil Dirut PT Taspen

Kasus Investasi Fiktif KPK Bakal Panggil Dirut PT Taspen

Jakarta, IndoBisnis — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Direktur Utama PT Taspen nonaktif Antonius NS Kosasih untuk mengusut dugaan kasus korupsi investasi fiktif di perusahaan pelat merah tersebut.

Berdasarkan sumber yang dihimpun, Kosasih menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.

“Pemanggilan terhadap tersangka yang ditetapkan pasti akan dilakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan (Kabag) KPK Ali Fikri saat dihubungi wartawan, dikutip Senin, 11 Maret 2024.

Namun, kata Ali, tim penyidik sedang memeriksa saksi-saksi lain yang terkait dalam kasus korupsi yang merugikan negara mencapai ratusan miliar rupiah tersebut.

Informasi bukti ini sangat penting sebelum tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Taspen nonaktif tersebut.

“Tapi sejauh ini belum dalam waktu dekat, karena tentunya pemeriksaan saksi-saksi yang akan diprioritaskan terlebih dahulu untuk melengkapi alat bukti,” ujarnya.

Berdasarkan sumber yang dihimpun, KPK juga menetapkan Direktur Utama Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto sebagai tersangka.

Kosasih dan Ekiawan dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, tepatnya hingga September 2024. Namun, KPK belum memberi tahu secara resmi kedua individu tersebut mengenai status tersangka mereka.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menggerebek kantor PT Taspen (Persero) dan satu kantor di Gedung Office 8 SCBD, Jakarta, pada Jumat, 8 Maret 2024.

“Ditemukan dokumen, barang bukti elektronik, dan catatan keuangan yang diduga terkait dengan kasus tersebut,” kata Ali kepada IndoBisnis.co.id, Minggu, 10 Maret 2024.

Selain itu, KPK telah melakukan penggerebekan di tujuh lokasi di Jakarta pada Kamis, 7 Maret 2024.

Dalam penggerebekan tersebut, KPK menemukan dan menyita sejumlah barang bukti antara lain dokumen dan catatan investasi keuangan, alat elektronik, serta sejumlah uang pecahan mata uang asing yang diduga dapat menjelaskan dugaan perbuatan para tersangka.

Berikut tujuh lokasi yang digerebek KPK pada Kamis pekan lalu:

– 2 hunian berlokasi di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.

– 1 hunian berlokasi di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

– 1 hunian berlokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

– 1 unit di Apartemen Belleza Jakarta Selatan.

“Penyitaan telah dilakukan dan barang bukti yang ditemukan akan segera dianalisis untuk kemudian dikonfirmasi dengan saksi-saksi yang akan segera dipanggil tim penyidik,” kata Ali.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments