Rabu, April 22, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALMantan Penyidik KPK : Soroti Pelaku Pungli di Rutan KPK Merupakan Hari...

Mantan Penyidik KPK : Soroti Pelaku Pungli di Rutan KPK Merupakan Hari Kelam Dalam Pemberantasan Korupsi 

Jakarta, IndoBisnis — Penahanan 15 tersangka, termasuk pegawai dan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang terlibat kegiatan korupsi di Rutan KPK, dinilai sebagai salah satu hari paling kelam dalam sejarah upaya pemberantasan korupsi, menurut eks KPK. penyidik Yudi Purnomo.

“Mereka seharusnya menjadi pelindung moral dan integritas antikorupsi, bukan pelaku korupsi,” kata Yudi mengutip keterangannya, Minggu, 17 Maret 2024.

Peristiwa tersebut terjadi di Rutan KPK, dimana para tersangka melakukan pemerasan terhadap narapidana kasus korupsi dengan menyelundupkan barang terlarang seperti ponsel dan mengisi baterainya.

“Tindakan tersebut mencerminkan perilaku koruptif, dengan perjanjian, tuntutan uang, aturan tertentu, dan pembagian uang berdasarkan jabatan di rutan,” keluh Yudi.

Yudi menyebutkan, meski dalam keputusan Dewan Pengawas KPK disebutkan ada sekitar 90 orang yang terlibat dalam penerimaan total uang Rp 6,3 miliar sejak 2019 hingga 2023, namun baru 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini adalah strategi yang dilakukan penyidik dalam menangani perkara yang melibatkan banyak orang, dengan mengutamakan aktor intelektual atau pejabat tinggi dalam proses penyidikan,” tambah Yudi.

Beberapa tersangka yang ditahan antara lain Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi, dan Hengky yang diduga sebagai aktor intelektual di balik kasus pungli di KPK.

“Penahanan ini hendaknya menjadi momentum bagi KPK untuk membersihkan internal organisasinya dari segala bentuk perilaku korupsi. Tidak mungkin pemberantasan korupsi dilakukan jika dilakukan oleh oknum yang terlibat dalam praktik tersebut,” jelasnya.

Yudi juga menegaskan, agar seluruh pegawai KPK, termasuk pimpinan, menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai integritas dan moralitas dalam menjalankan tugasnya.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments