JAKARTA, IndoBisnis – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan fasilitas guna memenuhi kebutuhan kegiatan upacara HUT Ke-79 Republik Indonesia yang akan datang. Selain itu, sejumlah acara juga telah disiapkan untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-79 tersebut.
“Mulai tanggal 10 Agustus 2024 dan seterusnya, kami (Pemda DKI Jakarta) akan memfasilitasi semua kebutuhan acara 17 Agustus 2024. Saya pastikan perayaan 17 Agustus akan digelar di dua titik yakni Istana Presiden dan Ibu Kota Negara (IKN),” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kepada wartawan di Jakarta, Jumat 12 Juli 2024.
Heru menambahkan, tata upacara militer (TUM) akan dilaksanakan di IKN dengan prediksi jumlah pasukan mencapai 5.000 hingga 10.000. Menurutnya, perayaan HUT Ke-79 RI di IKN akan menjadi momentum pelepasan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
“Nantinya ada seremonial khusus untuk meresmikan perubahan status Jakarta dan IKN. Seperti melepas bendera dan duplikat proklamasi dari Monas ke Istana Jakarta kemudian dari Istana di Jakarta menuju IKN,” jelas Heru.
Selain itu, Heru juga menyebutkan beberapa kegiatan di IKN dalam rangka HUT Ke-79 RI yang akan berlangsung mulai 1 Agustus 2024 hingga puncak perayaan. Pada tanggal 18 Agustus 2024, Presiden Jokowi dijadwalkan untuk meresmikan Masjid IKN sebagai bagian dari rangkaian acara tersebut.
Dengan persiapan dan komitmen Pemprov DKI Jakarta ini, diharapkan perayaan HUT Ke-79 RI dapat berlangsung meriah dan khidmat, serta menjadi momen bersejarah bagi perubahan status Jakarta dan IKN.***
