IndoBisnis — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan tegas kepada dunia pendidikan tinggi: kampus tidak boleh menjadi ladang subur bagi praktik korupsi!.
Seruan keras ini disampaikan saat KPK menerima kunjungan 35 sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMP) dalam program Penguatan Integritas Ekosistem Satuan Pendidikan Tinggi (PIEPT) di Gedung ACLC KPK, Selasa (17/6/2025).
“Integritas bukan sekadar slogan kampus! Itu prinsip hidup yang harus ditanamkan ke setiap calon pemimpin bangsa, tanpa kompromi,” tegas Ravel Galang Tri Fawzia, Analis Tindak Pidana Korupsi di Satgas Pendidikan Tinggi KPK.
KPK menegaskan bahwa pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam perang melawan korupsi. Program PIEPT ini adalah bentuk nyata implementasi UU Nomor 19 Tahun 2019, yang menugaskan KPK memperkuat sektor pendidikan dalam membangun budaya antikorupsi.
Tiga Titik Rawan Korupsi di Kampus
KPK tak menutup-nutupi fakta. Dalam hasil asesmen mandiri PIEPT, ada tiga area rawan korupsi di perguruan tinggi, yaitu:
Kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat,
Proses pengadaan barang dan jasa,
Sistem pengelolaan keuangan kampus.
“Kalau kampus tidak berbenah, maka korupsi bisa tumbuh liar di balik nama institusi akademik. Jangan biarkan mahasiswa dididik dalam sistem yang diam-diam membusuk,” kata Ravel dengan nada keras.
Ia juga menekankan, integritas pimpinan kampus adalah kunci utama. Tanpa keteladanan dari rektor, dekan, dan pejabat kampus lainnya, segala program pencegahan hanya akan jadi formalitas belaka.
Trisula KPK: Pendidikan, Pencegahan, Penindakan
KPK terus menggencarkan strategi Trisula: pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Dalam sektor pendidikan, KPK mendorong penyusunan kurikulum antikorupsi, pelatihan dosen, dan pembentukan budaya akademik yang jujur dan bertanggung jawab.
Program ini diperkuat oleh hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 dan kerja sama KPK dengan Kemendikti Saintek untuk menyamakan persepsi dalam penerapan nilai antikorupsi.
“Semua pihak di kampus—mulai dari pimpinan hingga mahasiswa—harus berani menjaga kejujuran dan melawan kecurangan. Jangan tutup mata. Jangan cari aman,” ujar Ravel tegas.
Ia menambahkan bahwa pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak usia dini, bahkan dari PAUD, agar tidak tumbuh generasi yang permisif terhadap kebusukan sistemik.
Mahasiswa Harus Berani Bicara!
Audiensi antara KPK dan UMP ini bukan acara seremonial. Banyak mahasiswa UMP melontarkan pertanyaan tajam dan kritis. Ini jadi bukti bahwa kesadaran generasi muda terhadap bahaya korupsi makin tinggi.
Perwakilan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMP memberikan apresiasi atas pertemuan ini. Mereka menyatakan siap mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi di sektor pendidikan.
KPK berharap kampus tak hanya melahirkan lulusan berijazah, tapi juga melahirkan pejuang integritas yang siap membongkar praktik busuk dalam pemerintahan maupun sektor swasta.
“Kampus harus jadi benteng terakhir melawan korupsi, bukan tempat menyemai benih-benih kebusukan!” pungkas Ravel.
***
