- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegur pemerintah daerah yang masih menempatkan dana APBD di bank-bank pusat.
- Ia menilai praktik itu membuat uang daerah “tidur” dan tidak berputar, padahal seharusnya mampu menggerakkan ekonomi lokal dan memperkuat daya saing regional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan keras pemerintah daerah agar tidak menempatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di bank-bank pusat, terutama di Jakarta. Ia menilai kebiasaan tersebut membuat uang daerah tidak berputar dan justru memperlambat pertumbuhan ekonomi lokal.
Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, Senin (20/10/2025), Purbaya menyoroti praktik sejumlah daerah yang menumpuk dananya di Bank Pembangunan Pusat seperti Bank Jakarta. Menurutnya, dana tersebut seharusnya tetap beredar di daerah agar bisa dimanfaatkan untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
“Saya dengar tadi Pak Tito (Mendagri) bilang uangnya ditumpukkan sampai akhir tahun ya Pak ya? Karena bayarnya di akhir tahun, kontraktor-kontraktor itu. Tapi katanya daerahnya naruhnya di Bank Pembangunan Pusat seperti di Jakarta, Bank Jakarta. Itu kan daerahnya uangnya nggak ada uang jadinya,” ujar Purbaya, mengutip IndoBisnis dari kanal YouTube Kemendagri RI.
Purbaya menjelaskan bahwa penempatan dana di bank pusat menyebabkan bank daerah kehilangan likuiditas, sehingga tidak bisa menyalurkan pinjaman kepada pelaku usaha lokal. Padahal, perputaran uang di daerah adalah kunci untuk menumbuhkan ekonomi masyarakat.
“Bank-nya nggak bisa muterin tuh, nggak bisa meminjamkan di sana. Karena harusnya walaupun belum dibelanjakan, biar saja uangnya di daerah, jadi bank daerah bisa nyalurkan ke pelaku usaha di kawasan itu,” tegasnya.
Ia menilai, pemerintah daerah perlu segera memperbaiki kinerja bank daerah agar dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Purbaya menegaskan bahwa jika bank daerah dibiarkan lemah, maka ekonomi setempat juga akan kesulitan tumbuh.
“Kalau bank daerahnya kurang bagus ya dibetulin, supaya lebih bagus kinerjanya. Kalau enggak, bank daerah juga nggak bisa napas,” ucapnya.
Lebih jauh, Purbaya juga menyinggung fenomena serupa di tingkat pusat. Ia mengakui adanya tudingan publik bahwa pemerintah pusat menempatkan dana negara dalam bentuk deposito di bank-bank komersial untuk mencari keuntungan bunga. Namun, ia memastikan akan menelusuri sumber dan alasan penempatan dana tersebut.
“Waktu saya tunjukkan di pusat ada uang Rp230 triliun, yang di bank komersial punya pemerintah pusat dalam bentuk deposito. Jadi kalau mereka menuduh, ini orang pusat main bunga nih Pak, uangnya taruh di sana, pejabatnya minta bunga, dapat kickback kayak gitulah. Jadi ini harus pandai, betul seperti itu apa nggak,” jelasnya.
Menurut Purbaya, baik di tingkat pusat maupun daerah, tujuan utama pengelolaan keuangan negara bukan mencari bunga, melainkan memastikan uang publik benar-benar bekerja untuk rakyat.
Ia menilai, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan dana publik berputar di sektor riil, bukan disimpan tanpa manfaat ekonomi.
“Tugas kita bukan menimbun uang, tapi memastikan uang itu berputar dan memberi manfaat. Kalau uangnya diam, ekonomi pun ikut diam,” tegasnya.
Purbaya mengingatkan pentingnya pengelolaan dana publik yang produktif dan berorientasi pada pertumbuhan.
Ia menegaskan, uang daerah yang dibiarkan “tidur” di bank pusat sama saja menahan potensi pertumbuhan ekonomi nasional yang sedang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan global.
***
