IndoBisnis – Seorang jurnalis senior Georgia, Mzia Amaghlobeli, dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah dinyatakan bersalah karena menampar kepala polisi saat aksi protes anti-pemerintah.
Putusan tersebut dibacakan pada Rabu (6/8/2025) oleh Pengadilan Kota Batumi, disaksikan rekan jurnalis dan para pendukungnya.
Awalnya, Amaghlobeli dijerat dengan pasal penyerangan yang bisa berujung hukuman tujuh tahun penjara.
Namun hakim memutuskan dakwaan yang lebih ringan, yakni perlawanan terhadap petugas ketertiban umum.
Meski demikian, vonis ini tetap memicu kecaman luas dari kelompok hak asasi manusia internasional.
“Dalam suasana damai, polisi tiba-tiba datang, menciptakan kekacauan, dan mengepung saya,” kata Amaghlobeli di ruang sidang
Ia menambahkan bahwa dirinya sempat dipukul, dijatuhkan ke aspal, dan diinjak petugas sebelum dibawa ke kantor polisi.
“Saya dianiaya setelah ditangkap.”
Amaghlobeli, 50 tahun, dikenal sebagai pendiri media independen Batumelebi dan Netgazeti, yang aktif meliput isu politik, korupsi, dan hak asasi manusia.
Ia ditangkap pada 12 Januari bersama lebih dari 50 orang lainnya selama gelombang unjuk rasa besar di negara Kaukasus Selatan tersebut.
Pengacaranya menyebut proses hukum terhadap kliennya tidak adil.
“Penyelidikan tidak imparsial, dan ia tidak mendapatkan peradilan yang objektif,” ujarnya.
Pernyataan dukungan terus mengalir. “Jangan pernah kehilangan kepercayaan. Perjuangan belum berakhir,” ujar Amaghlobeli saat keluar dari ruang sidang dengan tangan terborgol.
Komunitas internasional turut mengecam. Dalam pernyataan bersama, 14 kedutaan besar termasuk Prancis, Jerman, Belanda, dan Inggris menilai kasus ini sebagai contoh pembungkaman kebebasan pers di Georgia.
Gypsy Guillén Kaiser dari Komite Perlindungan Jurnalis menegaskan, “Ini adalah simbol pertarungan antara kebenaran dan kontrol.”
Namun, pemerintah Georgia membela keputusan tersebut. Perdana Menteri Irakli Kobakhidze menyebut Amaghlobeli sebagai aktor politik yang sengaja mendiskreditkan polisi.
“Ia mendapat balasan yang pantas,” katanya, Kamis (7/8/2025) mengutip AF.
Georgia saat ini tengah diguncang gejolak politik pasca pemilu yang disengketakan dan kebijakan represif yang dinilai meniru gaya pemerintahan Kremlin.
Undang-undang kontroversial seperti “UU Agen Asing” makin menekan organisasi sipil dan media independen yang menerima dana dari luar negeri.
“Kami tidak takut. Kami akan terus meliput dan melawan,” tegas Mariam Nikuradze, pendiri OC Media.
***
