Sabtu, Februari 14, 2026
spot_img
BerandaBERANDANasionalPolda Malut Usulkan 15 Subsektor Jadi Polsek, Tapi Kuota Nasional Hanya 88

Polda Malut Usulkan 15 Subsektor Jadi Polsek, Tapi Kuota Nasional Hanya 88

IndoBisnis  –  Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) kembali mengusulkan sebanyak 15 subsektor kepolisian untuk ditingkatkan statusnya menjadi Polsek definitif pada tahun 2025.

Namun, seluruh usulan tersebut masih harus melalui proses seleksi yang ketat karena kuota nasional dari KemenPAN-RB hanya tersedia untuk 88 unit di seluruh Indonesia.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Polda Malut, Kombes Pol Welly Abdillah, kepada IndoBisnis

“Untuk tahun ini, yang kita usulkan itu ada 15 subsektor. Dari Polresta Tidore Kepulauan ada dua, kemudian Halmahera Tengah enam subsektor, Polres Halmahera Timur satu, Polres Morotai dua, Polres Sula satu, Polres Taliabu dua, dan Polres Jalur tiga subsektor. Semuanya diajukan naik status menjadi Polsek,” terang Welly, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, usulan ini bersifat kolektif, tetapi tetap mengacu pada mekanisme seleksi yang ditetapkan Mabes Polri dan KemenPAN-RB. Penentuan skala prioritas dilakukan berdasarkan kebutuhan pelayanan masyarakat dan kelengkapan data administratif.

“Pengusulannya bisa secara kolektif atau bertahap. Namun tetap harus ada pemenuhan data yang lengkap dan proses seleksi prioritas. Daerah seperti Halmahera Tengah dan Halmahera Utara dipertimbangkan lebih prioritas karena kebutuhan pelayanan keamanan yang tinggi,” katanya.

Namun, Welly mengakui bahwa dari total 15 usulan tersebut belum tentu semuanya terakomodasi, mengingat terbatasnya kuota dari KemenPAN-RB.

“Kuotanya sedikit, hanya 88 secara nasional. Itu untuk seluruh Indonesia, bukan hanya Maluku Utara. Jadi memang persaingan usulan ini ketat sekali,” tegasnya.

Menariknya, sebagian besar dari pengajuan tersebut bukan merupakan usulan baru, melainkan usulan lama yang tertunda sejak tahun-tahun sebelumnya.

“Usulan ini sebenarnya sudah kita ajukan sejak tahun 2022 sampai 2024, tapi sempat terpending di KemenPAN-RB. Tahun ini baru dibuka lagi pengusulan oleh MenPAN. Jadi, kita kirim ulang agar bisa diproses tahun 2025,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Welly berharap Mabes Polri dapat memberikan perhatian lebih pada wilayah Maluku Utara, terutama daerah yang secara geografis terpencil dan rawan gangguan keamanan.

“Kami harap ada yang bisa masuk ke prioritas satu, dua, atau tiga di tingkat Mabes. Kami terus dorong agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, terutama di wilayah kepulauan yang aksesnya sulit,” tandasnya.

Saat ini, Polda Malut menunggu proses seleksi dari Mabes Polri dan KemenPAN-RB sambil terus melengkapi berkas administratif agar usulan 15 subsektor tersebut bisa terealisasi menjadi Polsek definitif tahun depan.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments