Slovenia ambil langkah tegas dengan melarang PM Israel Benjamin Netanyahu masuk wilayahnya, merujuk pada surat perintah ICC dan kritik keras atas perang Gaza.
Slovenia secara resmi melarang Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, memasuki wilayahnya. Kebijakan itu diumumkan pada Kamis (25/9) sebagai bentuk penegasan sikap Slovenia dalam membela hukum internasional di tengah eskalasi perang di Gaza.
Keputusan tersebut, menurut pejabat Kementerian Luar Negeri Neva Grasic, terkait dengan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Netanyahu. “Larangan ini merupakan konsekuensi dari keputusan ICC,” ujar Grasic, dikutip kantor berita resmi STA.
Slovenia, negara Uni Eropa berpenduduk sekitar dua juta jiwa yang pada tahun lalu mengakui negara Palestina, selama ini dikenal sebagai pengkritik vokal tindakan militer Israel. Kebijakan terbaru terhadap Netanyahu disebut sebagai bentuk konsistensi politik luar negeri negara itu.
Selain Netanyahu, Slovenia juga melarang masuk Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, serta Menteri Keuangan, Bezalel Smotrich. Embargo senjata terhadap Israel pun diberlakukan sebagai langkah tambahan.
“Semua negara yang terikat oleh pengadilan internasional, termasuk Slovenia, tidak boleh mengakui situasi yang diakibatkan oleh kehadiran ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki, dan tidak boleh menawarkan dukungan apa pun untuk mempertahankan situasi ini,” tegas Grasic.
Sementara dalam pernyataan resminya di platform X, pemerintah Slovenia menekankan bahwa kebijakan ini adalah “pesan yang jelas kepada negara Israel bahwa Slovenia mengharapkan penghormatan konsisten terhadap keputusan pengadilan internasional dan hukum humaniter internasional.”
Pemerintah juga menambahkan bahwa dengan langkah tersebut, Slovenia “meneguhkan komitmennya terhadap hukum internasional, nilai-nilai universal hak asasi manusia, serta kebijakan luar negeri yang berprinsip dan konsisten.”
Dengan sikap tegas ini, Slovenia memperlihatkan bahwa mereka tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga berani mengambil posisi nyata dalam menegakkan hukum internasional, meski berhadapan langsung dengan Israel.
***
