Jumat, April 3, 2026
spot_img
BerandaBERANDANasionalSimak Penjelasan PUPR Halsel Soal Pelabuhan Semut

Simak Penjelasan PUPR Halsel Soal Pelabuhan Semut

  • Ringkasan:
  • Dinas PUPR Halmahera Selatan akhirnya buka suara terkait progres pembangunan Pelabuhan Semut.
  • Di tengah sorotan publik, pemerintah menegaskan proyek ini tetap berjalan sebagai program strategis daerah dan tidak mangkrak.
  • Meski belum rampung sepenuhnya, fasilitas inti dipastikan bisa digunakan tahun ini.
  • Keterbatasan anggaran menjadi alasan utama belum selesainya lanskap dan fasilitas penunjang.
  • Pemerintah meminta masyarakat tidak salah menilai, sembari menjanjikan penyelesaian bertahap hingga 2027.

IndoBisnis — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan bahwa pembangunan Pelabuhan Semut tetap berjalan sebagai bagian dari program strategis daerah.

Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, M. Idham Pora, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen menuntaskan proyek tersebut, baik dari sisi anggaran maupun fungsi.

Ia menegaskan, “Proyek di atas adalah program strategis daerah dari pemerintah yang sekarang, tetap berkomitmen baik secara dana maupun secara fungsionalnya.”

Namun demikian, ia mengakui proyek tersebut tidak akan selesai sepenuhnya pada tahap awal. Menurutnya, keterbatasan anggaran membuat sejumlah fasilitas belum dapat dibangun secara lengkap.

Ia menjelaskan, “Proyek ini memang tidak akan tuntas 100 persen berdasarkan perencanaan, tetapi secara fungsional sudah bisa digunakan.”

Secara tidak langsung, Idham menerangkan bahwa bagian yang belum rampung adalah lanskap, meliputi taman, area parkir, penerangan, pagar, hingga dua pintu gerbang.

“Yang belum lengkap karena memang biayanya tidak mencukupi adalah landscape-nya,” ujarnya.

Meski demikian, ia memastikan fasilitas utama sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Jadi pelabuhan semut bisa berfungsi, terminal bisa berfungsi, pelabuhan rakyat antar pulau juga bisa berfungsi,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar publik tidak keliru menilai proyek tersebut sebagai proyek mangkrak.

“Jangan sampai masyarakat bilang proyek ini tidak selesai. Memang anggaran kita hanya sampai di situ,” tegasnya.

Dalam kontrak senilai Rp56 miliar, pemerintah memprioritaskan pembangunan dua dermaga utama, yakni dermaga speed dan dermaga kapal antar-pulau, termasuk ruang tunggu serta struktur dasar seperti beton lahan parkir, talud, dan breakwater.

“Anggaran yang ada sekarang hanya bisa membangun dua dermaga, dermaga beton dan ruang tunggu,” jelasnya.

Sementara itu, bagian lain masih berupa pekerjaan dasar.

Ia menyebut bahwa sebagian area masih berupa timbunan sirtu dan fondasi pagar, sementara pagar BRC belum terpasang.

Penyelesaian lanskap akan dilanjutkan pada tahap berikutnya. Idham mengatakan pihaknya telah mengusulkan kelanjutan proyek tersebut kepada pemerintah daerah.

“Itu nanti di gelombang kedua, dan kami sudah sarankan ke pemerintah daerah. Kita berharap di tahun 2027 itu bisa selesai,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat bersabar sembari memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia.

“Jadi bersabarlah, masyarakat sudah bisa naik kapal, menunggu di terminal, tetapi fasilitas landscape-nya belum tersedia,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kondisi anggaran tahun 2026 masih cukup berat akibat kebijakan efisiensi. Meski begitu, peluang percepatan tetap terbuka melalui perubahan anggaran.

Ia menyampaikan bahwa usulan telah diajukan kepada Bupati dan disetujui, namun realisasinya masih bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

“Kalau bisa dimaksimalkan di perubahan anggaran, kalau tidak di 2027,” ungkapnya.

Di sisi lain, pemerintah memastikan dua fasilitas utama—pelabuhan rakyat dan pelabuhan speed—termasuk bangunan terminal sudah dapat difungsikan tahun ini.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang dibangun. Itu bisa berfungsi di tahun ini,” ujarnya.

Sementara itu, waktu pengerjaan proyek diperpanjang hingga akhir April sebagai bentuk kompensasi waktu berdasarkan pertimbangan teknis. Pemerintah juga menegaskan bahwa anggaran pada APBD pokok 2026 telah dialokasikan penuh.

Secara tidak langsung, dijelaskan bahwa apabila terjadi keterlambatan pekerjaan, penyedia dapat diberikan kesempatan tambahan dengan konsekuensi denda sesuai ketentuan kontrak.

Di sisi lain, Bupati Halmahera Selatan berharap proyek multi-year tersebut dapat segera difungsikan pada Triwulan II tahun 2026.

***

Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.

Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: Simak Penjelasan PUPR Halsel Soal Pelabuhan Semut.

Disclaimer

Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.

IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments