Selasa, Mei 5, 2026
spot_img
BerandaLINGKUNGANRusak Pulau Citlim, KKP Siap Bertindak Tegas

Rusak Pulau Citlim, KKP Siap Bertindak Tegas

IndoBisnis – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya angkat bicara terkait kerusakan parah yang terjadi di Pulau Citlim, Kepulauan Riau. Kerusakan tersebut ditengarai akibat aktivitas tambang pasir ilegal yang beroperasi tanpa mengantongi izin dari KKP.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menegaskan pihaknya akan segera turun langsung untuk memverifikasi dan mengambil tindakan tegas atas pencemaran lingkungan yang terjadi.

“Kita mau ke sana. Ya, (terjadi) pencemaran lingkungan,” ujar Pung yang akrab disapa Ipunk, kepada awak media pada Rabu (16/7/2025).

Ipunk menjelaskan bahwa kunjungannya bukan sekadar observasi, melainkan langkah awal untuk penindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal.

“Kita dalami, tim kita mau ke sana untuk melakukan tindakan,” tegasnya.

Langkah KKP ini juga dibarengi dengan proses investigasi mendalam oleh tim pengawasan di bawah Direktorat Sumber Daya Pengawasan Kelautan. Direktur Sumber Daya, Sumono Darwinto, menyebutkan bahwa saat ini proses analisa tengah berlangsung guna menentukan tindakan administratif maupun hukum yang bisa diambil.

“Jika diduga terjadi pelanggaran, dapat dilakukan penghentian kegiatan dan rekomendasi pencabutan izin oleh instansi yang berwenang,” kata Sumono, Kamis (17/7/2025) mengutip detikcom.

Lebih lanjut, Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, mengungkapkan bahwa Pulau Citlim awalnya akan dikembangkan menjadi kawasan resor pariwisata oleh salah satu pengusaha. Untuk itu, dilakukan studi lingkungan bersama pihak perguruan tinggi.

Namun hasil studi justru mengungkap kerusakan lingkungan yang sangat serius.

“Ternyata hasilnya memang sudah banyak tertimbun sedimentasi, karang-karangnya sudah rusak,” jelas Aris pada Kamis (19/6/2025).

Sedimentasi yang tak terkendali ini diduga kuat berasal dari kegiatan tambang pasir yang tidak terkendali dan tidak ramah lingkungan.

Pulau Citlim adalah salah satu gugusan pulau kecil yang memiliki potensi wisata dan ekosistem laut yang kaya. Kerusakan pada karang dan pesisir akibat sedimentasi dapat merusak sistem ekologis dan mengganggu kehidupan biota laut secara luas.

KKP menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, terutama yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Dalam waktu dekat, KKP akan menurunkan tim investigasi untuk menindaklanjuti pelanggaran ini. Bila terbukti, tambang pasir ilegal akan dihentikan dan pelaku dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Kasus Pulau Citlim adalah bukti bahwa eksploitasi tanpa izin, ditambah pengawasan yang lemah, bisa menjadi ancaman serius bagi ekosistem laut kita. Harus ada langkah tegas dan komitmen nyata dari pemerintah pusat maupun daerah untuk menjaga laut, pulau, dan masa depan lingkungan pesisir Indonesia.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments