Burhanuddin Minta Kejati Malut Perkuat Penegakan Hukum dan Cegah Kebocoran Negara
IndoBisnis – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyoroti serius keberadaan industri pertambangan di Maluku Utara yang kini disebut sebagai wilayah penghasil nikel terbesar di Indonesia. Ia menekankan pentingnya langkah hukum untuk menertibkan praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara.
“Provinsi Maluku Utara dikenal memiliki cadangan nikel yang melimpah dan merupakan salah satu penghasil nikel tertinggi di Indonesia, bahkan berkontribusi secara global,” ujar Burhanuddin dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).
Dalam pengarahan hasil Rakernas Kejaksaan 2025, Burhanuddin meminta Kejati Malut memetakan potensi pelanggaran di kawasan hutan guna mendukung kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Menurutnya, langkah itu penting agar negara tidak kehilangan potensi penerimaan dari sektor pertambangan.
“Hal itu dilakukan guna meminimalisir kebocoran keuangan negara dari yang seharusnya diperoleh melalui pendapatan pajak industri pertambangan,” tegas Burhanuddin.
Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan bahwa sosialisasi, pencegahan, hingga penegakan hukum harus dioptimalkan untuk menutup ruang gerak tambang ilegal. Ia juga memberikan arahan spesifik kepada tiap bidang di Kejaksaan, khususnya tindak pidana khusus (pidsus) yang dinilai belum optimal.
“Pemberantasan korupsi harus dilakukan serius di seluruh lini. Tidak hanya berhenti pada perkara kecil seperti dana desa, tetapi juga kasus besar yang berdampak luas,” ujarnya.
Burhanuddin mengakui Kejati Malut selama ini telah berkontribusi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Namun ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan semakin berat.
Ia pun mengutip peribahasa, “Semakin tinggi pohon, semakin kencang angin.” Menurutnya, kritik dan serangan balik adalah konsekuensi dari prestasi, sehingga jajaran Kejaksaan diminta tetap fokus dan profesional.
“Menanggapi berbagai serangan balik, saya minta seluruh jajaran menjawab kritik dengan data dan fakta, serta menjaga soliditas internal,” pungkas Burhanuddin.
***
