- Ringkasan Berita:
- DPD IMM Maluku Utara mengecam keras dugaan pembunuhan warga sipil oleh oknum TNI di Kepulauan Sula.
- Mereka menuntut pemecatan tidak hormat, proses hukum terbuka, dan investigasi independen, serta memperingatkan krisis kepercayaan publik terhadap institusi negara.
IndoBisnis — Dugaan pembunuhan warga sipil di Kabupaten Kepulauan Sula meledak menjadi tamparan keras bagi wajah hukum dan institusi negara. Bukan sekadar insiden—ini adalah luka terbuka yang menguji integritas aparat.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara secara tegas mengecam peristiwa tersebut. Mereka menilai, keterlibatan oknum aparat dalam tindakan yang menghilangkan nyawa warga sipil merupakan kejahatan serius terhadap kemanusiaan—bukan pelanggaran biasa.
Secara tidak langsung, kasus ini membongkar problem mendasar: rapuhnya pengawasan, lemahnya disiplin, dan cacatnya pembinaan internal aparat negara.
DPD IMM Maluku Utara menegaskan, penanganan melalui jalur internal Polisi Militer tidak cukup. Proses tertutup hanya akan memperbesar kecurigaan publik.
Transparansi dan akuntabilitas, menurut mereka, adalah garis batas—tanpa itu, keadilan hanya menjadi ilusi.
Secara tegas, IMM membaca kasus ini bukan sebagai peristiwa tunggal, melainkan gejala dari sistem yang bermasalah.
Kepala Bidang Hikmah dan Pemantauan Kebijakan Publik (HPKP) DPD IMM Maluku Utara, Ikfan Pina, melontarkan peringatan keras kepada negara.
“Ini bukan lagi sekadar kekerasan, ini adalah dugaan pembunuhan terhadap warga sipil. Tidak boleh ada kompromi. Oknum tersebut harus segera dipecat tidak dengan hormat dan diproses hukum secara maksimal,” tegas Ikfan.
Pernyataan ini secara tidak langsung menegaskan satu hal: hukum tidak boleh tunduk pada seragam.
DPD IMM Maluku Utara menyampaikan lima tuntutan keras tanpa ruang tawar:
- Pertama, mendesak pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum TNI sebagai pelaku.
- Kedua, menuntut proses hukum terbuka, transparan, independen, dan berujung pada hukuman maksimal.
- Ketiga, mendesak rekonstruksi perkara secara terbuka untuk membongkar seluruh fakta tanpa manipulasi.
- Keempat, meminta Panglima TNI dan jajaran tidak melindungi pelaku serta menjadikan kasus ini sebagai evaluasi serius institusi.
- Kelima, mendesak Komnas HAM turun tangan melakukan investigasi independen untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran HAM.
IMM Maluku Utara memperingatkan, kegagalan menangani kasus ini secara terbuka akan memperdalam krisis kepercayaan publik.
Secara tidak langsung, ini bukan hanya soal satu kasus—melainkan tentang legitimasi hukum di mata rakyat.
“Jika hukum tidak ditegakkan secara adil, maka yang tumbuh adalah ketakutan, bukan kepercayaan. Negara harus hadir dengan ketegasan, bukan pembiaran,” tegas Ikfan Pina.
IMM Maluku Utara memastikan tidak akan berhenti pada pernyataan sikap.
Mereka siap mengawal kasus hingga tuntas, sekaligus menggalang konsolidasi gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil sebagai tekanan moral.
Langkah ini menjadi sinyal keras: publik tidak lagi pasif ketika keadilan dipermainkan.
Kasus ini bukan sekadar perkara pidana—ini adalah ujian telanjang bagi negara.
Ketika aparat diduga menjadi pelaku, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hukum, tetapi kepercayaan publik dan moral kekuasaan.
Di titik ini, pilihan menjadi brutal dan jelas: menegakkan hukum tanpa kompromi—atau membiarkan kepercayaan publik runtuh perlahan.
***
Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.
Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: IMM Malut Desak Pemecatan Tidak Hormat Oknum TNI Pelaku Pembunuhan di Kepulauan Sula
Disclaimer
Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.
IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.
