Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALDitetapkan Jadi Tersangka Pemerasan: Firli Bahuri Pimpinan KPK Paling Kaya 

Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan: Firli Bahuri Pimpinan KPK Paling Kaya 

IndoBisnis.co.id — Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan Kepolisian dan juga Dewan Pengawas KPK, akhirnya Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Polisi akan mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka Firli kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). “Betul (kirim surat pemberitahuan penetapan tersangka ke Kemensetneg),” kata Wakil Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, Kamis (23/11).

Polda Metro Jaya menjelaskan perkembangan terkini kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Polisi resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan dalam gelar perkara yang dilakukan di Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11) kemarin pukul 19.00 WIB.

“Selanjutnya, berdasarkan fakta-fakta penyidikan, maka pada hari Rabu hari ini, 22 November 2023, sekira pukul 19.00 bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus, dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” kata Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11).

Firli dijerat dengan Pasal 12e atau 12B atau Pasal 11 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Seperti diketahui, Berdasarkan LHKPN, Firli merupakan pimpinan KPK paling kaya dibanding pimpinan lain. Jumlah ini berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli yang dilaporkan pada 20 Februari 2023. Laporan itu berisi harta kekayaan Firli pada 2022.

Firli melaporkan dirinya punya delapan bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 10.443.500.000 (Rp 10,4 miliar).

Beberapa tanah dan bangunan dilaporkan merupakan hasil sendiri, dengan rincian 3 tanah dan bangunan di Bekasi serta 4 tanah di Bandar Lampung. Selain itu, 1 tanah dan bangunan di Bekasi dilaporkan sebagai warisan.

Berikut rincian tanah dan bangunan milik Firli berdasarkan LHKPN diantaranya: 1. Tanah dan Bangunan Seluas 317 m2/184 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.436.500.000. 2. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000. 3. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000. 4. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000. 5. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000. 6. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/87 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 2.400.000.000. 7. Tanah dan Bangunan Seluas 612 m2/342 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.727.000.000. 8. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/360 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.230.000.000.

Firli juga melaporkan memiliki 3 mobil dan 2 motor dengan total nilai Rp 1.753.400.000 (Rp 1,753 miliar). Kendaraan ini juga dilaporkan sebagai hasil sendiri. Beberapa kendaraan yang dilaporkan yaitu motor Honda Vario tahun 2007, motor Yamaha N-Max tahun 2016, mobil Toyota Innova Venturer 2.0 AT tahun 2019, mobil Toyota Camry 2.5 AT tahun 2021, dan mobil Toyota LC 200 AT tahun 2012.

Firli juga memiliki kas dan setara kas Rp 10.667.865.633 (Rp 10,6 miliar). Firli tidak melaporkan adanya hutang dalam LHKPN. Sehingga Total harta Firli ialah Rp 22.864.765.633 (Rp 22,8 miliar). Paling Kaya Dibanding Pimpinan KPK Lain

Sementara itu diketahui berdasarkan LHKPN pimpinan KPK lainnya, adalah sebagai berikut:

– Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tercatat melaporkan total hartanya Rp 9.253.682.544 (Rp 9,2 miliar) – Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango senilai Rp 3.414.153.579 (Rp 3,4 miliar) – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron total hartanya Rp 15.445.023.614 (Rp 15,4 miliar) – Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Rp 9.063.508.326 (Rp 9 miliar).

Sumber : detikNews 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments