Jakarta. IndoBisnis — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait pengadaan dan perizinan proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan Tim Penyidik KPK telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate
“Benar, hari ini di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate ada pemeriksaan saksi, tersangka mantan Gubernur Maluku Utara,” kata Ali Fikri kepada IndoBisnis.co.id, di Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.
Pemeriksaan saksi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate dalam kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK dan rekannya, meliputi:
1. MUHAMMAD MIFTAH BAAY (PNS / Kepala BKD Prov. Maluku Utara)
2. ARAFAT TALABA (PNS/ Fungsional PBJ Ahli Muda Maluku Utara)
3. KADRI LETJE (PNS/ Asisten I Pemprov Maluku Utara)
4. YUSMAN DUMADE (PNS/Fungsional BPBJ Setda Provinsi Maluku Utara)
5. HENDRATA THES (Swasta)
6. RENNY LAOS (Swasta)
7. SUHARDISON ABDUL HALIM (Swasta)
8. HANDOKO SETIAW
AN TAN (Swasta).***
