JAKARTA, IndoBisnis – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penggeledahan di tiga kantor milik swasta yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Jakarta Utara serta dua rumah di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.
Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tersangka AGK dan MS.
Hasil Penggeledahan
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan telah selesai dilaksanakan pada tanggal 25 hingga 26 Juli 2024.
Hasil penggeledahan yang diterima oleh IndoBisnis.co.id menunjukkan bahwa penyidik berhasil mendapatkan beberapa dokumen, surat, catatan-catatan, serta barang bukti elektronik dan print out yang diduga terkait dengan pengurusan perizinan tambang atau Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Maluku Utara.
“Dugaan ini diarahkan kepada tersangka AGK dan MS,” ungkap Tessa dalam keterangan resminya pada Senin, 29 Juli 2024.
Langkah Selanjutnya
Tim penyidik akan mendalami hasil penggeledahan tersebut dan mengklarifikasi dengan pihak-pihak yang terkait untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.
Proses ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi terkait kasus korupsi dan TPPU yang sedang diselidiki.***
Simak breaking news dan berita pilihan IndoBisnis.co.id di ponselmu.
