Kamis, Juni 4, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALPetrus Salestinus Desak KPK Usut Dugaan Diskriminasi dalam Kasus Blok Medan

Petrus Salestinus Desak KPK Usut Dugaan Diskriminasi dalam Kasus Blok Medan

JAKARTA, IndoBisnis – Koordinator TPDI, Petrus Salestinus, kembali menyoroti polemik terkait ‘Blok Medan’ yang mencuat dalam persidangan kasus mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Menurut Petrus, isu ini pertama kali diungkap oleh Jaksa KPK saat memaparkan bukti-bukti dalam sidang tersebut.

“Jaksa KPK adalah pihak pertama yang membuka soal ‘Blok Medan’ dalam kasus AGK. Ini menunjukkan bahwa dari tahap penyelidikan hingga penyidikan, ‘Blok Medan’ sudah menjadi fokus perhatian,” ujar Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/8/2024).

Namun, Petrus mempertanyakan mengapa nama-nama besar seperti Bobby Nasution, Kahiyang Ayu, dan pihak-pihak yang terkait dengan izin usaha pertambangan (IUP) nikel, belum pernah dipanggil.

“Sementara itu, ratusan nama lain yang terlibat sudah banyak yang dijadikan tersangka,” tegasnya.

Petrus mendesak agar KPK serius mengembangkan penyelidikan terkait ‘Blok Medan’. Menurutnya, kasus ini menyangkut lahan seluas puluhan ribu hektar yang proses pemberian izinnya hingga kini masih samar.

“Ini yang perlu dibongkar KPK, terutama terkait peran nama-nama seperti Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu,” tandasnya.

Petrus juga menyebut dugaan keterlibatan AGK, Bobby Nasution, dan Bahlil Lahadalia dalam perizinan tersebut.

“Nama-nama ini harus diperiksa oleh KPK. Bahkan Jaksa KPK, Andi Lesmana, yang mengungkap soal ‘Blok Medan’ harus ditelusuri lebih lanjut, mengapa isu ini seperti ditutup-tutupi dalam persidangan,” tuturnya.

Sebagai perbandingan, Petrus menyinggung kasus Hasto Kristiyanto terkait proyek kereta api.

“Hasto hanya disebut dalam dokumen, tapi ia dipanggil berkali-kali. Kenapa ‘Blok Medan’ yang melibatkan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu justru didiamkan? Ini ada diskriminasi,” jelas Petrus.

Ia juga menyinggung dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan pusat yang menurutnya sangat rawan KKN, seperti pernah diungkap oleh majalah Tempo.

“KPK harus berani mengungkap ini. Jangan sampai menunggu hingga 20 Oktober baru bertindak. Kalau baru berani setelah itu, kita tunggu saja,” tegas Petrus.

Lebih lanjut, Petrus menekankan pentingnya KPK menelusuri ada tidaknya unsur pidana dalam pemberian IUP di ‘Blok Medan’.

“Kami sebagai masyarakat hanya memberikan informasi dan mendorong agar KPK bertindak berdasarkan fakta yang ada,” pungkasnya.***

IndoBisnis.co.id akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, mengingat besarnya perhatian publik dan urgensi kejelasan hukum dalam penanganan dugaan korupsi yang menyeret nama-nama berpengaruh.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments