JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Minggu malam (6/10).
Dalam OTT tersebut, KPK menemukan adanya uang yang diduga diterima oleh seseorang yang merupakan orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.
“Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (7/10).
Menurut Alexander, penggunaan orang kepercayaan untuk menerima suap atau gratifikasi merupakan modus yang kerap terjadi dalam praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Dalam banyak kasus, suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” jelasnya.
Ketika ditanya terkait kemungkinan keterlibatan Gubernur Sahbirin Noor dalam kasus ini, Alexander belum memberikan jawaban yang pasti.
“Patut diduga,” tambahnya, tanpa memberikan detail lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut.
“Benar, KPK melakukan giat penangkapan,” kata Ghufron saat dikonfirmasi pada Minggu malam.
Namun, hingga kini KPK belum merilis identitas pihak-pihak yang terlibat dalam operasi tersebut maupun detail mengenai perkara yang sedang diusut.
“Kejelasannya tunggu lebih lanjut. Kami masih sedang memeriksa, setelah selesai akan kami update,” imbuh Ghufron.**