JAKARTA, IndoBisnis – Isu penerapan empat hari kerja di Jakarta kembali mencuat dan langsung mendapat sorotan. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak bisa diterapkan secara seragam di semua sektor industri.
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Darwoto, menilai sektor manufaktur akan menghadapi kendala besar jika hari kerja dikurangi menjadi empat hari, terutama dalam menjaga rantai pasok.
“Kalau manufaktur hanya bekerja empat hari sementara supply chain lainnya tetap berjalan lima atau enam hari, ini bisa menjadi masalah. Perlu ada kajian mendalam agar kebijakan ini tidak menghambat sektor tertentu,” ujar Darwoto diKantor Apindo, Gedung Permata Kuningan di Jakarta, Minggu (2/2/2025) mengutip detikFinance.
Selain itu, ia menyoroti bahwa produktivitas tenaga kerja di Indonesia masih kalah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya, seperti Vietnam dan Filipina. Oleh karena itu, menurutnya, pengurangan hari kerja sebaiknya didasarkan pada data produktivitas yang jelas.
Terkait isu ini, wacana empat hari kerja pertama kali muncul dalam pernyataan anggota Tim Transisi Pramono-Rano, Nirwono Joga, di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (21/1/2025). Nirwono menyebut tren ini tengah berkembang di beberapa kota di Eropa dan Skandinavia.
Namun, Ketua Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno, Ima Mahdiah, buru-buru meluruskan bahwa timnya tidak pernah membahas ataupun mengusulkan kebijakan tersebut.
“Kami di Tim Transisi Pramono-Rano tidak pernah membahas ataupun mengusulkan kebijakan empat hari kerja. Itu adalah pandangan pribadi Pak Nirwono Joga dalam kapasitasnya sebagai pakar tata kota, bukan sebagai perwakilan tim transisi,” tegas Ima dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).
Meski demikian, Ima mengatakan bahwa usulan tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi Pemprov Jakarta dan DPRD. Saat ini, tim transisi tengah fokus menyiapkan program prioritas yang dapat langsung dieksekusi setelah Pramono-Rano resmi dilantik.***