Sabtu, Oktober 25, 2025
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALBareskrim Bongkar Mafia Tambang Ilegal Oknum Polisi, Tokoh Adat, dan Orang Partai...

Bareskrim Bongkar Mafia Tambang Ilegal Oknum Polisi, Tokoh Adat, dan Orang Partai Jadi Beking

  • Bareskrim Polri buka kedok jaringan besar pelindung tambang ilegal di Indonesia. Dari oknum aparat hingga tokoh masyarakat terlibat membekingi praktik kotor yang merusak hukum dan lingkungan.

 

 

 

Di tengah gencarnya penegakan hukum di sektor pertambangan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri justru menemukan fakta mencengangkan.

Maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal di Indonesia ternyata bukan semata soal kerakusan ekonomi, tetapi juga karena adanya bekingan kuat dari oknum aparat, tokoh masyarakat, hingga orang partai.

Melansir CNBC Indonesia Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadirtipidter) Bareskrim Polri, Kombes Pol Feby Dapot Hutagalung, secara terbuka mengakui bahwa praktik kotor ini telah berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak, termasuk dari internal kepolisian sendiri.

“Dari data yang kami miliki, sebagian besar tambang ilegal dibekingi oleh oknum. Ada dari Polri, ada dari partai, ada juga dari tokoh masyarakat atau tokoh adat setempat,” ungkap Feby dalam forum Minerba Convex 2025 di JCC mengutip, Jumat (17/10/2025).

Menurut Feby, fenomena bekingan ini menjadi akar masalah utama lemahnya penegakan hukum di sektor tambang. “Situasi ini sangat krusial di lapangan ketika kita hendak melakukan penindakan tegas,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Feby mencontohkan kasus tambang batu bara ilegal di kawasan konservasi Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, yang berjalan tanpa henti sejak tahun 2016 hingga akhirnya baru bisa ditindak pada 2025.

“Kenapa sembilan tahun itu tidak bisa dilakukan penindakan tegas? Karena ada keterlibatan pihak tertentu. Kami tidak perlu sebut namanya, tetapi dokumennya cukup kuat, sehingga dari polisi dan kehutanan tidak bisa bertindak,” ujarnya.

Kasus Bukit Soeharto menjadi cermin betapa kuatnya jaringan perlindungan di balik tambang ilegal, membuat hukum seolah tumpul ke atas. Padahal, kawasan tersebut merupakan wilayah konservasi yang seharusnya steril dari aktivitas industri ekstraktif.

Tidak tinggal diam, Bareskrim Polri kini menerapkan strategi baru dengan menyerang jalur hilir pertambangan ilegal — bukan hanya fokus di lokasi tambang.

Melalui operasi besar-besaran di Surabaya, tim kepolisian berhasil menyita 351 kontainer batu bara yang berasal dari kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Seluruhnya terbukti menggunakan dokumen palsu untuk memuluskan proses distribusi.

“Pada saat kita lakukan penyitaan terhadap barang kontainer di hilir, mereka tidak bisa berbuat banyak. Dari sana, barulah kita tarik ke atas untuk membuka siapa di baliknya,” tutur Feby.

Langkah ini dinilai efektif karena memutus jalur pendanaan dan jaringan logistik yang menopang aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah.

Hasil pemetaan nasional Bareskrim Polri pada tahun 2025 menunjukkan ada 1.517 titik tambang ilegal tersebar di 35 provinsi. Komoditas yang digarap pun beragam, mulai dari emas, pasir, batu bara, tanah, hingga timah.

Dalam dua tahun terakhir, Polri telah memproses lebih dari 1.300 kasus tambang ilegal, baik di tingkat Bareskrim maupun Polda jajaran. Namun, penindakan tersebut masih jauh dari kata tuntas.

“Permasalahan di sektor pertambangan ini cukup kompleks,” kata Feby. “Selama masih ada bekingan dan keterlibatan oknum, upaya penegakan hukum tidak akan pernah maksimal.”

Fenomena tambang ilegal di Indonesia bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pembusukan sistemik dalam tata kelola sumber daya alam.

Aktivitas ini merusak lingkungan, merugikan negara triliunan rupiah setiap tahun, dan memperkuat budaya impunitas.

Di sisi lain, masyarakat sekitar tambang justru menanggung akibat paling parah — mulai dari pencemaran sungai, tanah longsor, hingga hilangnya sumber air bersih.

Industri tambang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan, bukan ladang gelap bagi oknum yang bersembunyi di balik seragam dan jabatan.

Penegakan hukum yang bersih dan transparan menjadi kunci untuk memutus rantai “bekingan tambang” yang selama ini menodai wajah penegakan hukum nasional.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments