- Pemprov Aceh Nilai Respons Mentan Berlebihan dan Mereduksi Kewenangan Sabang
Pemerintah Aceh akhirnya buka suara terkait impor 250 ton beras di Sabang yang dipermasalahkan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Impor dilakukan lantaran harga beras di Sabang jauh lebih mahal dibandingkan harga di daratan sehingga membebani masyarakat.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang dilanggar oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) maupun pihak terkait lainnya dalam proses impor tersebut.
“Salah satu hal yang dihadapi Pemerintah Kota Sabang adalah tingginya harga beras apabila membawa dari daratan, sehingga memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi seperti saat ini,” katanya kepada wartawan dikutip detiksumut, Selasa (25/11/2025).
Menurut MTA, alasan itu menjadi dasar mengapa pemasukan beras dari luar negeri dipilih sebagai kebijakan transisi yang dianggap strategis dan berpihak kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa hal itu memanfaatkan keistimewaan Sabang sebagai kawasan perdagangan bebas.
Ia juga menilai respons Mentan terlalu berlebihan. “Menteri Amran dalam pernyataannya kami nilai terlalu reaksioner dan minim terhadap sensitivitas daerah, terutama Aceh sebagai bekas konflik,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa tanggapan Menteri mengenai impor 250 ton beras itu “didramatisir seakan-akan sebuah tindakan pidana serius dan melawan undang-undang.”
- Pemprov Aceh Minta Mentan Jaga Keharmonisan
MTA menjelaskan bahwa kawasan Sabang tunduk pada regulasi khusus yang termaktub dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Karena itu, pernyataan Mentan yang menyebut impor tersebut ilegal dianggap tidak mendasar dan mereduksi kewenangan BPKS.
“Kami meminta ke depan apabila ada permasalahan kewenangan dan regulasi seperti yang terjadi ini, semua pihak, terutama pemegang otoritas, bisa menjaga keharmonisan dan stabilitas nasional dengan memegang teguh persatuan. Sesuai cita-cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia maju dan kuat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Gubernur Aceh meminta Mentan segera melakukan uji laboratorium terhadap 250 ton beras tersebut sesuai mekanisme perundang-undangan, agar beras itu dapat dilepas untuk masyarakat Sabang.
- Mentan Sebut Impor Beras di Sabang Ilegal
Sebelumnya, Mentan Andi Amran Sulaiman menyampaikan temuan 250 ton beras impor ilegal di wilayah Sabang. Beras tersebut diduga berasal dari Thailand dan Vietnam serta masuk tanpa izin pusat.
“Kami terima laporan tadi sekitar jam 2, bahwasannya ada beras masuk di Sabang itu 250 ton, tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat,” ungkap Amran seperti melansir detikFinance, Senin (24/11/2025).
Ia mengatakan telah menghubungi Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Beras impor itu kini telah disegel. “Langsung disegel ini berasnya, nggak boleh keluar,” katanya.
Amran menegaskan bahwa pemerintah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, telah mengambil kebijakan tidak melakukan impor beras. Karena itu, ia mempertanyakan asal-usul beras yang masuk ke Sabang tanpa izin tersebut.
***
