- Ringkasan
- Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Ady Hi. Adam, melontarkan desakan keras kepada Kapolri untuk mencabut Kapolda Maluku Utara dan jajaran kepolisian di Halmahera Selatan.
- Desakan ini dipicu maraknya tambang ilegal di Pulau Obi yang disebut berlangsung tanpa hambatan, bahkan diwarnai konflik lahan, kekerasan, serta peredaran merkuri dan sianida secara ilegal.
- Alasan klasik kekurangan personel dinilai sebagai dalih yang tidak masuk akal. BARAH menegaskan akan menggelar aksi, termasuk di bulan puasa, sebagai bentuk perlawanan terhadap apa yang mereka sebut sebagai pembiaran hukum oleh aparat negara.
IndoBisnis — Kesabaran publik Halmahera Selatan tampaknya telah mencapai batasnya. Ketua Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Ady Hi. Adam, secara terbuka mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mencabut jabatan Kapolda Maluku Utara, Kapolres Halmahera Selatan, hingga jajaran Polsek di Pulau Obi. Desakan ini dipicu maraknya aktivitas tambang ilegal yang disebut berlangsung tanpa rasa takut terhadap hukum, bahkan memicu konflik dan peredaran bahan berbahaya.
Menurut Ady, aktivitas tambang ilegal di wilayah Anggai, Obi, bukan lagi sekadar dugaan, melainkan realitas yang berlangsung terbuka. Ia menilai, konflik perebutan lokasi tambang, jual beli lahan bermasalah, hingga kekerasan fisik telah terjadi, namun aparat kepolisian dinilai tidak menunjukkan tindakan tegas.
“Banyak masalah mulai dari perselisihan tempat galian sampai pada penjualan lahan dan bahkan kekerasan, namun pihak kepolisian hanya menjadi penonton,” tegas Ady Hi. Adam.
Situasi semakin memprihatinkan dengan dugaan peredaran merkuri dan sianida secara ilegal di wilayah Obi. Kedua zat tersebut dikenal sebagai bahan berbahaya yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan manusia. Namun, praktik penjualan bahan terlarang itu disebut seolah berlangsung tanpa hambatan di Halmahera Selatan dan bahkan di wilayah Maluku Utara secara umum.
Kondisi ini memicu pertanyaan tajam di tengah masyarakat mengenai fungsi dan keberadaan aparat penegak hukum.
“Penjualan bahan terlarang itu sangat berbahaya, namun ini dibiarkan. Publik bertanya apakah di Halmahera Selatan ini ada kepolisian atau tidak ada,” ujar Ady, menyoroti apa yang ia sebut sebagai pembiaran terhadap aktivitas ilegal.
Ady juga menyoroti alasan klasik yang sering disampaikan aparat, yakni keterbatasan personel. Menurutnya, alasan tersebut tidak dapat diterima, mengingat kepolisian merupakan alat negara yang dibentuk untuk menegakkan hukum.
“Alasan personel itu tidak masuk akal. Kepolisian adalah alat negara untuk menegakkan hukum dan menindak peredaran barang ilegal serta kegiatan ilegal,” tegasnya.
Atas dasar itu, BARAH secara resmi mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolda Maluku Utara, Kapolres Halmahera Selatan, serta jajaran Polsek Pulau Obi. Mereka menilai pencopotan jabatan merupakan langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh praktik ilegal.
BARAH juga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Bahkan, mereka menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat, termasuk pada bulan puasa, apabila tidak ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.
“Kami akan menggelar aksi untuk mendesak Kapolri mencabut Kapolda Maluku Utara dan Kapolres Halmahera Selatan bila tidak dilakukan penertiban,” tegas Ady.
Ia menekankan, persoalan ini bukan sekadar konflik lokal, melainkan menyangkut ketaatan aparat negara terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
“Ini bukan soal lain, tapi soal ketaatan alat negara terhadap peraturan yang diberlakukan oleh negara,” pungkasnya.
***
Mardan Amin, Jurnalis IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.
Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: BARAH Ultimatum Kapolri: Copot Kapolda Malut, Tambang Ilegal Obi Diduga Dibiarkan.
Disclaimer
Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.
IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.
