- Ringkasan:
- Proyek pembangunan di Desa Tokona, Halmahera Selatan, kini menjadi cerita panjang tentang janji yang dipatahkan oleh fakta.
- Temuan BARA mengungkap ketimpangan mencolok antara klaim penyelesaian dan kondisi nyata di lapangan.
- Dari tiga proyek, hanya satu yang selesai, sementara lainnya tertinggal dan bahkan mengalami keretakan fisik.
- Dugaan pengabaian kualitas demi target waktu hingga potensi permainan anggaran mencuat, di tengah desakan agar DPR dan Kejaksaan tidak lagi diam.
IndoBisnis — Di Desa Tokona, Halmahera Selatan, sebuah proyek yang seharusnya menjadi harapan justru berubah menjadi cerita yang mengundang tanya.
Janji penyelesaian yang digaungkan kini berhadapan langsung dengan kenyataan di lapangan yang tak bisa disembunyikan.
Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARA) datang, melihat, dan mencatat. Dari peninjauan itu, mereka menemukan tiga kegiatan utama: pelabuhan semut terapung, pasar, dan satu pelabuhan lainnya.
“Kita setelah melakukan peninjauan langsung di lapangan, melihat ada tiga kegiatan di atas. Ada pelabuhan semut terapung, ada pasar, dan satu pelabuhan lagi,” ungkap Ketua BARA, Senin (30/3/2026).
Namun cerita tidak berhenti di situ. Di balik daftar proyek, tersimpan kenyataan yang jauh dari sempurna. Tidak ada satupun yang benar-benar rampung, sementara tiganya masih tertahan di angka 70,80 hingga 90 persen.
“Yang sudah 90 persen itu hanya pelabuhan terapung. Yang lainnya masih dalam proses, sekitar 70 sampai 80 persen,” tegasnya.
Pernyataan itu seolah menjadi titik balik—membuka tabir atas klaim Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan, M. Idham Pora, yang sebelumnya menyebut seluruh proyek akan selesai pada Maret 2026.
Bagi BARA, realitas di lapangan berbicara lebih jujur.
“Kondisi lapangan tidak seperti yang digambarkan oleh Kadis PUPR. Ini jelas tidak sesuai dengan komitmen yang disampaikan,” ujarnya.
Cerita ini semakin dalam ketika retakan mulai terlihat pada bangunan. Bukan sekadar kerusakan fisik, tetapi simbol dari kualitas yang dipertanyakan.
“Dari hasil pantauan, proyek ini sudah mengalami keretakan secara fisik. Ini menandakan kualitasnya patut diragukan,” katanya.
Di balik itu, BARA menangkap pola yang lebih besar—dugaan bahwa waktu dikejar, tetapi kualitas ditinggalkan.
“Ada dugaan kuat bahwa pihak PUPR mengejar kepentingan waktu, tetapi mengabaikan kualitas,” ungkapnya.
Cerita Tokona pun melebar, tidak lagi sekadar soal pembangunan. Ia menyentuh soal pengawasan yang dinilai lemah. DPR disebut lalai, sementara Kejaksaan Negeri Labuha dinilai belum maksimal menjalankan peran hukumnya.
“Teman-teman DPR jangan tinggal diam. Ini kepentingan umum. Harus ada pengawasan ketat,” tegasnya.
Desakan itu berlanjut kepada aparat penegak hukum.
“Kejaksaan jangan hanya menunggu laporan. Ini fasilitas negara. Harus aktif melakukan pengawasan hukum, apalagi ada MoU,” ujarnya lantang.
Dalam alur cerita ini, BARA melihat tiga titik persoalan: pengawasan DPR yang lemah, peran Kejaksaan yang belum optimal, dan respons pemerintah daerah yang dinilai lamban.
Dan pada akhirnya, cerita ini bermuara pada satu dugaan yang lebih besar—soal anggaran.
“Kalau kualitas bangunan diragukan, maka patut diduga ada permainan dalam proses anggaran tersebut,” pungkasnya.
Di sisi lain, M. Idham Pora sebelumnya menuturkan bahwa proyek Pelabuhan Semut merupakan bagian dari program multiyears sejak 2023, dengan total anggaran Rp58 miliar.
Ia juga mengakui proyek tersebut telah mengalami dua kali adendum.
“Sudah dua kali adendum, dan BPK meminta siapkan jaminan pelaksanaan,” katanya dikutip TribunTernate, Senin 30 Maret 2026.
Ia menjelaskan keterlambatan terjadi akibat pemesanan material dari luar daerah serta kekurangan tenaga kerja. Dari total anggaran tersebut, Rp49 miliar telah terserap, sementara Rp9 miliar sisanya masuk dalam APBD 2026.
Kini, cerita Tokona menjadi cermin: antara janji dan kenyataan yang saling berhadapan. Jika dugaan ini terbukti, maka proyek ini bukan sekadar kisah pembangunan yang tertunda, melainkan potret tentang bagaimana harapan publik bisa retak—bersama beton yang tak lagi utuh.
Hingga berita ini ditayangkan, IndoBisnis telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp, namun belum mendapatkan respons dari pihak terkait.
***
Mardan Amin Press IndoBisnis, berkontribusi dalam penulisan laporan ini.
Artikel ini diterbitkan oleh IndoBisnis dengan judul: Inilah Kebohongan Kadis PUPR Halsel Idham Pora.
Disclaimer
Informasi yang disajikan oleh IndoBisnis.co.id bertujuan untuk edukasi dan informasi umum. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai saran keuangan, hukum, maupun pajak.
IndoBisnis.co.id tidak bertanggung jawab atas keputusan finansial yang diambil pembaca berdasarkan informasi dalam artikel ini. Pembaca disarankan berkonsultasi dengan penasihat profesional sebelum membuat keputusan penting.
