Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaLINGKUNGANJadi Pilar Transisi Energi, Panas Bumi Hadapi Penolakan Suku Wayoli di Maluku...

Jadi Pilar Transisi Energi, Panas Bumi Hadapi Penolakan Suku Wayoli di Maluku Utara

  • Ketika pemerintah menggadang proyek panas bumi sebagai bagian dari transisi energi hijau nasional, masyarakat adat Suku Wayoli di Halmahera Barat justru turun ke jalan.
  • Mereka menolak kehadiran proyek strategis nasional (PSN) Geotermal Panas Bumi yang dinilai mengancam tanah leluhur dan kelestarian kawasan adat Talagarano.

 

 

 

Suara masyarakat adat Suku Wayoli menggema di pusat pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat, Senin (13/10/2025). Ratusan warga adat ini memadati halaman Kantor DPRD dan Kantor Bupati, menuntut pembatalan izin proyek Proyek Strategis Nasional (PSN) Geotermal Panas Bumi yang beroperasi di wilayah adat mereka.

Aksi besar-besaran itu menjadi bentuk penolakan keras terhadap proyek energi panas bumi yang diklaim pemerintah sebagai pilar transisi menuju energi hijau. Bagi masyarakat Wayoli, proyek tersebut justru membuka jalan bagi perusakan lingkungan dan perampasan ruang hidup mereka di kawasan Talagarano.

“Talagarano yang hijau dan sejuk, dalam geostrategis sebagai destinasi wisata, kini terancam tereksploitatif oleh izin usaha pertambangan ekstraktif PSN Geotermal Panas Bumi,” ujar Donald Rizal Bunga, kordinator aksi,

Menurut Donald, proyek panas bumi yang dikemas sebagai energi bersih tidak seharusnya menimbulkan luka sosial dan ekologis bagi masyarakat adat yang hidup berdampingan dengan alam.

“Talagarano bukan hutan belantara yang tak bertuan, Talagarano bukan tanah kosong. Talagarano adalah aset leluhur yang harus dilestarikan alamnya untuk anak dan generasi masyarakat adat suku Wayoli pada khususnya, dan masyarakat Halmahera Barat pada umumnya,” tegasnya.

  • Masyarakat Adat: Tolak Industri Ekstraktif di Wilayah Ulayat

Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat adat Suku Wayoli menilai proyek Geotermal Panas Bumi bertentangan dengan Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Halmahera Barat.

“Dengan ini kami, masyarakat adat Suku Wayoli Provinsi Maluku Utara, menuntut agar pemerintah segera membatalkan izin usaha pertambangan dan izin industri apa pun di wilayah Ulayat dan hutan adat tanpa syarat,” seru Donald Rizal di tengah aksi.

Ia menambahkan, proyek tersebut bukan hanya mengancam keseimbangan alam, tetapi juga menghancurkan potensi ekonomi berbasis budaya yang sudah lama dijalankan masyarakat setempat.

“Telaga Rano yang digadang-gadang bakal dijadikan ikon wisata kuliner berbasis budaya, kini disulap menjadi lumpur, limbah industri yang kelak akan menjadi bencana alam ulah manusia yang rakus,” tandasnya.

  • Panas Bumi: Harapan Transisi Energi yang Sarat Tantangan

Sementara itu, di tingkat nasional, pemerintah terus mendorong energi panas bumi (geotermal) sebagai sumber energi terbarukan utama dalam agenda transisi energi hijau.

Dengan wilayah yang dikelilingi gunung api, Indonesia memiliki cadangan panas bumi yang luar biasa besar. Menurut Badan Geologi Kementerian ESDM, total potensi energi panas bumi nasional mencapai 23,7 gigawatt, atau mencakup 40 persen cadangan panas bumi dunia—setara dengan 11 miliar barel minyak.

Namun, hingga akhir 2024, kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Indonesia baru mencapai 2.638,8 megawatt (MW) atau sekitar 11 persen dari total potensi. Pemerintah pun mempercepat pembangunan PLTP di berbagai daerah, termasuk di Halmahera.

Pada Juni 2025, Presiden Prabowo Subianto meresmikan tiga PLTP dengan total kapasitas 91,9 MW dan memulai pembangunan lima proyek baru berkapasitas 260 MW. Beberapa di antaranya adalah PLTP Ijen di Bondowoso (35 MW), PLTP Sorik Marapi Unit 5 di Mandailing Natal (41,25 MW), dan PLTP Salak Binary di Jawa Barat (16,15 MW).

“Mari kita teruskan sampai swasembada energi, terutama energi baru terbarukan (EBT), tercapai. Mungkin kita akan menjadi negara dunia yang bisa menuju zero carbon emission, tapi juga bisa menghasilkan energi dengan memotong jalur energi yang mahal,” ujar Presiden Prabowo, dikutip dari Kompas (16 Juli 2025).

  • Konflik Hijau di Tengah Agenda Energi Nasional

Panas bumi memang menjadi kunci menuju Indonesia bebas emisi karbon. Namun di balik ambisi besar itu, muncul kenyataan pahit: proyek-proyek energi hijau sering kali menimbulkan gesekan sosial di daerah.

Di Halmahera Barat, suara Suku Wayoli menandai peringatan bahwa transisi energi tidak boleh berjalan di atas penderitaan masyarakat adat.

Mereka menegaskan bahwa menjaga Talagarano bukanlah sikap anti-pembangunan, melainkan perlawanan terhadap eksploitasi yang mengancam masa depan lingkungan dan budaya.

Aksi Suku Wayoli ini menjadi cermin nyata dari paradoks energi bersih di Indonesia: di satu sisi membawa harapan menuju masa depan hijau, namun di sisi lain menimbulkan keresahan di tanah adat yang menjadi sumber kehidupan ribuan orang.

***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments