Jakarta, IndoBisnis — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa terpidana kasus suap Proyek Smart City yang juga mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam pengembangan kasus suap di lingkungan Pemkot Bandung.
Penyidik KPK memeriksa Yana dan satu lagi terpidana kasus tersebut, mantan Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Bandung, Khairur Rijal, di Lapas Sukamiskin pada Jumat, 18 Maret 2024.
Secara terpisah, pada hari yang sama, KPK juga memeriksa tujuh orang di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung. Mereka adalah Andri Fernando Sijabat, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bandung; PPTK PJU/PJL Yadi Haryadi; dan Roni Achmad Kurnia, Kepala Subbagian Program Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Kemudian, Ferlian Hady, Kepala Bidang Prasarana; Mulyana, Manajer Administrasi Keuangan, PT Marktel; Ridwan Permana, Staf Komersial, PT Marktel; dan Wahyudi, seorang individu sektor swasta.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyebutkan seluruh saksi hadir dan memberikan keterangan terkait dugaan penataan berbagai proyek di lingkungan Pemkot Bandung.
“Dengan menetapkan patokan besaran ‘fee/uang deposit’ bagi pihak swasta jika ingin menang,” kata Ali kepada wartawan, Senin, 18 Maret 2024.
Diketahui, perkembangan penyidikan kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada tahun 2023 terkait kasus suap Proyek Bandung Smart City. Yana Mulyana yang saat itu menjabat Wali Kota pun ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, kasus Yana sudah mempunyai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
Sejalan dengan itu, lembaga antirasuah juga telah mengembangkan kasus tersebut dan menetapkan beberapa tersangka baru. Namun KPK belum merinci siapa saja tersangkanya.
Sejalan dengan proses penyidikan, hari ini KPK memanggil empat anggota DPRD Kota Bandung. Mereka adalah Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi.
“Hari ini (18/3), bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi berikut ini,” jelas Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK kepada wartawan, Senin, 18 Maret. 2024.
Diberitakan pekan lalu KPK juga memanggil Sekretaris Kota Bandung Ema Sumarna.
KPK memastikan perkembangan penyidikan kasus proyek Smart City yang melibatkan Yana Mulyana sudah masuk ke tahap penyidikan. Beberapa pihak juga telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat Pemkot dan anggota DPRD.***
