Kamis, Juni 4, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALKPK Panggil David Glen Oei, Ungkap Peran ‘Makelar’ Tambang dalam Kasus Abdul...

KPK Panggil David Glen Oei, Ungkap Peran ‘Makelar’ Tambang dalam Kasus Abdul Gani Kasuba

JAKARTA, IndoBisnis – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Pada Selasa (27/8), KPK mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi dari kalangan wiraswasta, termasuk salah satu nama yang mencuat, yaitu David Glen Oei (DGO).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Saksi ini memiliki informasi penting terkait pengembangan kasus korupsi yang tengah kami dalami,” jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, dalam keterangannya.

Dalam penyidikan ini, KPK juga telah menetapkan dua tersangka baru, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Maluku Utara, Imran Jakub, dan Muhaimin Syarif.

Keduanya saat ini telah ditahan oleh KPK. Muhaimin Syarif diduga berperan sebagai ‘makelar’ dalam pengurusan izin perusahaan tambang di Maluku Utara, wilayah yang dikenal sebagai salah satu penghasil nikel terbesar di Indonesia.

Menurut KPK, Muhaimin Syarif menjadi kunci dalam pengkondisian izin tambang, dengan dugaan aliran uang pelicin yang mengarah ke Abdul Gani Kasuba.

“Sejak awal, kami sudah mendalami keterlibatan beberapa perusahaan dalam kasus ini. Dugaan keterlibatan mereka semakin kuat seiring dengan bukti yang terus kami kumpulkan,” tambah Tessa.

Kasus ini menjadi perhatian besar, terutama mengingat nilai ekonomi yang tinggi dari sektor pertambangan di Maluku Utara.

OKPK menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini dan menelusuri jejak aliran dana yang diduga mengalir ke berbagai pihak.

Industri tambang di Maluku Utara, yang menjadi lahan subur bagi penyelewengan, kini berada di bawah sorotan tajam, sementara publik menantikan langkah tegas KPK dalam memberantas praktik korupsi di wilayah tersebut.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments