Jumat, April 3, 2026
spot_img
BerandaHUKUM DAN KRIMINALIWAKUM Desak Komnas HAM Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Balik Brutalitas Aparat...

IWAKUM Desak Komnas HAM Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Balik Brutalitas Aparat Tangani Demonstrasi

JAKARTA, IndoBisnis – Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) mengutuk keras aksi brutal aparat kepolisian dalam penanganan demonstrasi di beberapa wilayah, termasuk Semarang dan Makassar, pada Senin (26/8).

Aksi yang semestinya damai itu berubah menjadi ajang kekerasan, di mana sejumlah demonstran dilaporkan menjadi korban pemukulan dan tindakan represif lainnya oleh pihak kepolisian.

Kepala Departemen Aksi dan Advokasi IWAKUM, Faisal Aristama, dalam pernyataan resminya pada Selasa (27/8), menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga termasuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Kami meminta Komnas HAM segera mengusut tuntas kejadian ini dan memberikan keadilan bagi para korban. Aparat yang seharusnya melindungi masyarakat justru bertindak sebaliknya,” ujar Faisal.

Ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat dan berkumpul dijamin oleh UUD 1945, sehingga upaya membungkam suara rakyat dengan kekerasan harus dilawan dan diusut.

“Brutalitas ini mencerminkan adanya masalah serius dalam penegakan hukum. Komnas HAM tidak boleh berdiam diri,” tambah Faisal, yang juga jurnalis RMOL.

Lebih lanjut, Faisal menyoroti dampak penggunaan gas air mata oleh polisi dalam membubarkan massa, yang tidak hanya membahayakan kesehatan para demonstran, tetapi juga warga sipil termasuk anak-anak yang berada di sekitar lokasi.

Menurut laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW), pembelian alat penanganan massa oleh Polri dalam periode Desember 2023 hingga Februari 2024 mencapai Rp188,9 miliar.

Namun, detail penggunaan anggaran tersebut, terutama terkait pembelian amunisi, minim transparansi.

“Polri diduga menghindari pertanggungjawaban publik terkait penggunaan gas air mata karena informasi yang diberikan tidak lengkap,” jelas Faisal.

IWAKUM menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mendesak agar proses hukum segera dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Faisal juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan anggotanya agar tidak lagi menggunakan cara represif dalam menangani aksi-aksi ke depan, karena hal ini hanya akan merusak citra kepolisian di mata masyarakat.

“Diam saja ketika hak-hak dasar rakyat diinjak adalah pengkhianatan. Komnas HAM dan Kapolri harus segera bertindak,” tutup Faisal dengan tegas.***

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments